Mataram, KabarNTB – Wakil Gubernur, H.Muh. Amin, SH.,M.Si. memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2015, di hadapan anggota DPRD Provinsi NTB, Rabu (5/08/2015).
Wakil Gubernur, dalam Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Umum DPRD Propinsi NTB tersebut, mengawali pembacaan jawaban tersebut dengan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat NTB, atas dukungan dan partisipasi masyarakat sehingga pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat anugerah penghargaan Satya Lencana Wira Karya Kencana dari Presiden Republik Indonesia, atas keberhasilan membangun kualitas hidup masyarakat dengan mensukseskan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan di Nusa Tenggara Barat, pada peringatan hari keluarga nasional (harganas) ke-22 tahun 2015 di Provinsi Banten.
Penghargaan itu akan menjadi motivasi untuk terus berikhtiar melakukan yang terbaik bagi masyarakat ke depan. Bahkan, pemerintah telah mengalokasikan khusus dana untuk pemberdayaan perempuan. Hal ini menjadi salah satu jawaban atas pertanyaan beberapa fraksi d DPRD terkait dengan anggaran untuk pemberdayaan perempuan tersebut. Hal ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi V DPRD Propinsi NTB, Dra. Hj. Wartiah. M.PD. yang memiliki komitmen tinggi untuk program pemberdayaan perempuan. “Kami punya komiten dengan BKKBN dan Komisi IX DPR RI. Kami ingin berkontribusi banyak terhadap NTB”. Ungkap Ketua Komisi V tersebut.
Selain itu, pemerintah terus melakukan upaya untuk meningkatkan capaian realisasi pajak daerah. Upaya tersebut berupa peningkatan mutu dan kuantitas layanan masyarakat dalam bentuk penambahan sarana layanan masyarakat, pemberian keringanan/pembebasan pkb dan bbn-kb, melakukan penagihan dan penyampaian surat tagihan maupun penyampaian surat teguran langsung kepada wajib pajak. langkah inovatif yang terus dilakukan antara lain melakukan penyesuaian terhadap tarif pajak daerah dan retribusi daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga dan penyesuaian tarif serta memperluas pelayanan melalui drive thru atau pelayanan cepat.
Selanjutnya, optimalisasi operasional kendaraan samsat keliling pada kabupaten/kota dan upaya pengembangan layanan on line pajak daerah merupakan upaya yang terus ditinngkatkan. Mengenai sewa aset daerah, pemerintah akan meninjau kembali perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang nilainya sudah tidak wajar sesuai perhitungan ekonomis.
Aggota komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan, H. Nurdin, SH mendukung penuh langkah inovatif pemerintah dalam meningkatkan PAD. “Kerja sama dengan pihak-pihak terkait akan meningkatkan pendapat daerah. Kita bisa melihat daerah lain yang sukses menerapkan kerjasama seperti ini”. Ungkapnya.(Hms-ntb)
Komentar