Sumbawa, KabarNTB – Membawa lari seorang anak gadis, pemuda berusia 22 tahun, bernisial JH, harus diamankan oleh Polsek Plampang ke Sat Reskrim Polres Sumbawa, Rabu (25/11/2015) karena dikeroyok warga di Kecamatan Plampang, sekitar pukul 09.00 wita pagi.
Tidak hanya itu, JH mengakui bahwa dia telah memacari anak gadis berinisial AT (15) warga Plampang. Bahkan JH juga meniduri gadis yang ia akui baru dikenal sebulan terakhir di Bima tersebut.
Ketika diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Sumbawa, polisi sempat menginterogasinya. Kondisi JH yang masih sempoyongan dan memar di dada bagian atas karena dikeroyok, membuat jawabannya selalu berubah-ubah ketika ditanya polisi.
Belakangan JH mengaku bahwa gadis yang dipacari berasal dari Plampang dan ingin bekerja di Bima karena memiliki seorang paman yang bekerja sebagai mandor di pelabuhan Sape. Singkat cerita, ia pun menjalin hubungan asmara dengan gadis tersebut dan membawa ke rumahnya di Labuhan Sangor, Kecamatan Maronge.
Saking dekatnya, JH meminta kekasihnya untuk berhubungan intim dengannya sebanyak dua kali dengan rentang waktu cukup lama. Perbuataannya tersebut dilakukan di ruang tamu rumahnya ketika para penghuni rumah lainnya telah terlelap di malam hari.
Kapolsek Plampang, Ipda Sumardi, mengkonfirmasi, bahwa sebenarnya gadis yang dibawa oleh JH tersebut dilaporkan hilang di Polsek Moyo Hilir. Namun pihaknya tidak tahu pasti bagaimana korelasinya dengan alamat kediaman orang tua gadis tersebut yang berada di Plampang.
Menurut Sumardi, JH diamankan pihaknya karena terjadi keributan ketika JH dan kekasihnya hendak kembali ke Bima. Keluarga si gadis yang mengetahui keberadaan keduanya ketika sarapan di salah satu rumah makan di Plampang kemudian menghakimi JH.
“Kami mengamankan mereka karena ada masyarakat yang mengamuk di lokasi. Untuk menghindari keributan lebih besar, kami mengamankannya ke Polres untuk sementara. Kalau si gadis masih ada di Polsek,” ujar Kapolsek Plampang.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti cerita sebenarnya di balik persoalan asmara yang berujung pengeroyokan tersebut.
“Kalau ada pengakuan dari pelaku, itu kan pengakuannya. Nanti kita akan mendalaminya lag,” pungkas Sumardi. (K-K)