Saksi Sebut Penjabat Bupati KSB Ngajak Dukung Paslon

Sumbawa Barat, KabarNTB – Hari kedua, Kamis (17/12) sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) di Pengadilan Negeri Sumbawa, menghadirkan keterangan saksi-saksi.

Salah satu saksi yang dimintai keterangannya oleh Majelis Hakim yang diketuai, Hari Supiyanto, SH.MH yakni, H. Muhtar asal Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea.

H.Muhtar dihadirkan terdakwa, Fud Syaifuddin, ST.Dalam keterangan di depan Majelis Hakim tersebut, H.Muhtar mengaku, diajak mendukung pasangan nomor urut 1 oleh Penjabat Bupati KSB, Dr. Abdul Hakim.

“ Ya saya diajak mendukung Pasangan Nomor 1, oleh Penjabat Bupati tapi saya menolak karena sudah terlanjur mendukung pasangan Nomor 3,” katanya.

Dijelaskan H. Muhtar, kronologisnya saat itu sekitar tanggal 3 Nopember dirinya diundang oleh Penjabat Bupati ke kediamannya (Pendopo-red), melalui salah seorang oknum PNS yang menghubunginya pada sore hari melalui telpon.

Malam hari tepatnya selasa malam rabu, H.Muhtar mengajak satu orang rekannya guna memenuhi undangan Penjabat Bupati tersebut, saat itu ia mengaku diterima di ruang tamu pendopo oleh Abdul Hakim bersama seorang temannya tadi, dan dalam ruang tersebut ada juga oknum PNS yang menghubungi sebelumnya.

“ Nah selang beberapa menit datang Mustafa, salah seorang anggota DPRD KSB, kami pun berbincang bincang kemudian diajak oleh Penjabat Bupati untuk mendukug Paslon nomor urut 1,” terangnya lagi.

Masih dari keterangan H.Muhtar, bahwa selama ini dirinya belum pernah diundang Penjabat Bupati Abdul Hakim datang ke Pendopo, namun ia mengaku punya hubungan sebagai teman dengan Penjabat Bupati, Abdul Hakim tersebut.

“ Saya di pendopo tersebut kurang lebih berada sekitar 10 menit,” pungkas H.Muhtar.

Keterangan saksi, H.Muhtar ini sengaja dihadirkan terdakwa Fud Syaifuddin, dalam rangka meringankannya dari kasus Tipilu ini.

Keterangan saksi H.Muhtar, menurut mantan Wakil Ketua DPRD KSB ini, guna memperkuat dugaan keterlibatan Penjabat Bupati KSB, Abdul Hakim dalam politik praktis mendukung salah satu pasangan calon, hingga dirinya pun merasa perlu mengingatkan Penjabat Bupati untuk netral dengan berorasi saat kampanye, yang pada akhirnya dituding berbau sara tersebut.(K-I)

iklan

Komentar