KabarNTB, Mataram – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Pol Firli MSi, menyatakan akan segera memproses kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori II (K2) yang terjadi pada tahun 2013 dan 2014 di Kabupaten Dompu.
Hal ini disampaikan Kapolda usai menggelar acara silaturahmi dengan media dan mitra Humas Polri di Lombok Plaza, Jum’at (31/3).
Dikatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Dari laporan itu nantinya penyidik Polda akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi ahli dari
BPKP, saksi ahli terkait proses pengangkatan K2 menjadi CPNS dan beberapa pihak lainnya yang mengetahui adanya kasus ini.
“Hasil kerja keras BPKP telah dilaporkan kepada kami dan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyidikan,” ujar Kapolda yang baru bertugas kurang dari dua bulan di NTB ini.
Diakuinya, proses perhitungan oleh BPKP memerlukan rentang waktu yang cukup panjang, karena dari 134 CPNS K2 yang bermasalah itu dihitung satu persatu, dilihat dari dinas/instansi tempatnya bekerja, posisi jabatan dan tunjangan yang diberikan.
“Meski panjang tahapan pemeriksaannya, kami tetap akan tuntaskan kasus ini dengan baik,” tegas Firli.
Ditambahkan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara, namun dari laporan hasil pemeriksaan BPKP tersebut sudah dapat disimpulkan siapa tersangkanya. (Yus)
Komentar