KabarNTB, Sumbawa – Kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Sumbawa dengan manajemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), batal digelar.
Semula RDP menyangkut rencana lanjutan eksplorasi blok dodo dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) itu dijadwalkan digelar pada hari ini, kamis 4 mei 2017.
Informasi yang didapat KabarNTB, RDP tersebut batal karena manajemen PT AMNT berhalangan hadir lantaran tengah menyusun materi dan jadwal sosialisasi terkait kegiatan eksplorasi blok dodo.
Dalam suratnya kepada Ketua DPRD Sumbawa, Presiden Direktur AMNT, Rahmad Makasau berharap dewan perwakilan rakyat menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat tetsebut.
“DPRD adalah salah satu stake holder yang menjadi salah satu sasaran sosialisasi. Kami berharap RDP tersebut disatukan dengan sosialisasi dimana jadwalnya akan kami sampaikan secepatnya,” pinta Rahmad.(Mi)
Komentar