Uji Formalin Pada Ikan, BPIM – BBPOM Sasar Sejumlah Pasar

 

KabarNTB, Mataram – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BIPM) Kelas II Mataram bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Balai Laboratorium Pengujian Mutu Hasil awatiPerikanan (BLPMHP) DKP Propinsi NTB, serta Subdid II DITRESKRIMSUS Polda NTB melaksanaan kegaitan pemeriksaan kandungan formalin pada produk perikanan yang dijual di sejumlah pasar, Rabu 3 Mei 2017.

Ikan salah satu produk perikanan merupakan sumber protein hewani yang baik untuk dikonsumsi. Namun produk perikanan bersifat “Perishable food”,artinya cepat mengalami pembusukan.

Petugas dari BPIM, BBPOM melaksanakan pengambilan sampel produk perikanan untuk pengujian kandungan formalin

Salah satu cara memperlambat proses pembusukan tersebut adalah dengan menggunakan es, namun beberapa oknum nakal lebih memilih menggunakan formalin untuk mengawetkan produk perikanan mereka dengan alasan praktis dan murah sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar.

Kepala BKIPM Mataram Muhlin, mengatakan kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari formalin untuk kesehatan dan memahami ciri-ciri dari bahan makanan khususnya produk perikanan yang mengandung formalin serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan membeli dan mengkonsumsi produk perikanan.

”Kami sebagai otoritas kompeten memiliki tugas untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk perikanan yang dikonsumsi sehat, bermutu aman dan terpercaya,” kata Muhlin.

Terpisah, Kepala BBPOM Mataram, I Gede Nyoman Suandi mengatakan, kandungan formalin pada produk makanan harus zero (nol). Formalin adalah salah satu zat tambahan makanan yang dilarang, formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena formalin yang ditambahkan pada makanan akan terakumulasi di dalam tubuh manusia, dimana efeknya akan terasa beberapa tahun kemudian.

“Kami bersyukur kegiatan ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat, hal ini terlihat dari antusisme masyarakat yang ingin melakukan pengujian terhadap produk perikanan yang mereka beli. Alhamdulillah hasil pengujian terhadap seluruh sampel uji oleh team di lapangan negatif. Artinya tidak ditemukan produk perikanan yang mengandung formalin, sehingga dapat dipastikan bahwa produk perikanan tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat,” beber Nyoman Suandi.

Kegiatan pemeriksaan formalin gratis merupakan salah satu agenda kegiatan yang dilakukan oleh BKIPM Mataram dalam rangka Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan yang berlangsung selama satu bulan penuh, sejak 20 April sampai 19 Mei 2017 mendatang.(Yus)

Komentar