Polisi Bekerja Cepat, Oknum Pelajar Pelaku Curanmor Dibekuk

KabarNTB, Mataram – Aparat Kepolisian Sektor Pagutan, Kita Mataram, NTB, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di jalan Bung Karno 186, pada sabtu malam tadi (20 Mei 2017). Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas aparat karena berusaha melarikan diri.

Kapolsek Pagutan, Ipda I Wayan Putu Darsana, mengatakan, penangkapan kedua pelaku curanmor itu, berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima Polsek Pagutan dari Sutrisno (48), warga Karang Jangkong, Cakra Negara, Mataram.

Sepeda motor itu hilang dicuri di parkiran depan Kantor PT Indah Logistikdi jalan Bung Karno sekitar pukul 20.00 wita. Polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Tidak membutuhkan waktu lama pelaku bisa diitentifikasi dan langsung dilakukan penangkapan.

Kapolsek Pagutan, Ipda I Wayan Darsana

Ternyata pelaku pencurian tersebut terdiri dari dua orang. Ironisnya salah satu pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Ia adalah MA (16)  seorang pelajar, warga Desa Semoyang Kecaamatan Praya Timur Lombok Tengah dan rekannya AE (24) yang juga Warga Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah. AE terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikaki kanannya karena berusaha melarikan diri.

“Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Warna Hitam Nopol : 6280 BD milik korban Sutrisno dalam kondisi rumah kuncinya sudah rusak, satu unit sepeda motor Yamah Jupiter MX Nopol DR 5193 LD milik pelaku yang digunakan saat beraksi, satu bilah keris dan satu buah kunci T.

“Pelaku mengambil sepeda motor Korban yang ditinggalkan diparkir di TKP dalam keadaan terkunci sedang. Diperkirakan pelaku membobol kunci stang itu menggunakan kunci T, karena itu rumah kunci sepeda motor milik korban rusak,” Imbuh Kapolsek.

Pelaku AE yang mengalami luka tembak karena tertembus peluruh aparat sempat dibawa ke rumah sakit sebelum digiring ke Polsek Pagutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan saat ini kedua pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan. Kami bekerjasama dengan Opsnal Reskrim Polres Mataram dalam penyidikan dan pengembangan kasus ini,” demikian Ipda I Wayan Putu Darsana.(Bi)

Komentar