KabarNTB, Sumbawa Barat – Kasus dugaan proyek piktif pembangunan beronjong pengaman kuburan di Desa Mura, Kecamatan Brang Ene tahun 2016, senilai Rp 92,8 juta yang anggarannya sudah dicairkan semua tetapi pekerjaan tidak dilakukan, ternyata tidak hanya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, tapi juga tengah ditangani oleh Penyidik Polres Sumbawa Barat.
Penyidik Polisi menangani kasus tersebut dalam dugaan pemalsuan tandatangan belasan orang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Penataan Pemukiman (DPUPRPP) pada dokumen yang digunakan untuk mencairkan anggaran proyek yang tidak pernah dikerjakan oleh kontraktor pelaksananya itu.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasat Reskim, Iptu I Putu Agus Indra Permana SIK, kepada wartawan Rabu 26 Juli 2017, mengatakan, saat ini sudah sekitar 16 orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus dimaksud.
Kasat Reskrim mengungkapkan, 11 orang diantara yang telah dimintai keterangan (klarifikasi) itu, merupakan staff pada Dinas PUPRPP. Sedangkan lima orang lainnya adalah pihak kontraktor dan konsultan pengawas sebagai pelaksana program yang sifatnya penunjukan langsung (PL) tersebut.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara kasus ini, karena berkas pemeriksaannya sudah lengkap. Termasuk dokumen yang berisi tandatangan yang diduga dipalsukan beserta kwitansinya,” ungkapnya.
Perwira muda itu mengakui, penyidik tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan kasus ini, tetapi juga harus ada keterlibatan pihak lain. Salah satunya tim ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Denpasar untuk mengecek tandatangan yang terdapat dalam berkas-berkas yang digunakan dalam kasus ini.
“Kami juga sudah meminta spesimen tanda tangan semua orang yang telah diperiksa untuk dicocokan dengan tandatangan yang ada dalam kolom-kolom yang ditandatangani oleh orang yang diduga sebagai pemalsu dokumen tersebut,” imbuhnya.
Iptu Agus menegaskan bahwa kasus ini tetap akan ditindaklanjuti dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar kasus ini perlu proses panjang untuk memastikan apakah benar ada pemalsuan atau tidak. Apalagi dalam kasus ini, ada banyak orang yang diperiksa dan dilakukan klarifikasi.(EZ)
Komentar