KabarNTB, Sumbawa – Rencana pemerintah daerah Sumbawa untuk merelokasi pasar Seketeng ke pasar induk di lokasi yang baru di Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, masih terkendala dokumen perencanaan yang belum memadai.
Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril dalam pernyataan resmi yang diterima KabarNTB, menyatakan pada prinsipnya, pemerintahan Sumbawa saat ini memiliki keinginan yang sama dengan pemimpin terdahulu untuk segera merelokasi pasar dimaksud.
“Seharusnya relokasi pasar sudah dilaksanakan tahun ini, kita juga punya keinginan yang sama. Tapi ada hambatan-hambatan yang mesti dituntaskan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan (pasar induk di lokasi yang baru),” ujar Bupati.
Salah satu hambatan itu, ungkap bupati, adalah belum adanya dokumen perencanaan yang memadai. Bupati menjelaskan, DED pasar iduk Karang Dima disusun pada tahun 2004 pada masa kepemimpinan HA Latief Majid, dan lebih dari 10 tahun tidak pernah dilakukan review desain.
Sehingga begitu pasangan Husni – Mo (Husni Djibril – H Mahmud Abdullah) dilantik pada tanggal 17 februari 2016, Pemerintah langsung menganggarkan review DED pada APBD 2016.
“Hanya saja anggaran itu tidak bisa tereksekusi karena gagal tender. Tahun ini diharapkan review desainnya selesai, sehingga pembangunan pasar distribusi di Karang Dima bisa dimulai pada tahun 2018,” terang Bupati.
Selain pembangunan pasar induk, Pemda, sambungnya, juga akan melakukan penataan pasar Seketeng, karena aspirasi masyarakat masih menginginkan eksistensi pasar tersebut sebagai pasar rakyat.
Sementara berkaitan dengan relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Bupati menyebut rencana itu merupakan ikhtiar Pemerintah Derah untuk melaksanakan program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah sebelumnya mulai dari era kepemimpinan H A Latif Majid sampai era kepemimpinan H Jamaludin Malik (JM).
Pada JM, diakui, sudah pernah bergulir wacana tentang perluasan RSUD ke SMA Negeri 1 Sumbawa, namun tidak dilaksanakan.
“Tentunya (tidak dilaksanakan) dengan berbagai pertimbangan saat itu. Sekarang ini, dengan upaya bersama, rencana perluasan RSUD sedang berada dalam tahap merampungkan persyaratan administratif calon lokasi untuk kemudian dilanjutkan dengan kegiatan studi kelayakan,” beber Bupati.
Sebelumnya, perihal relokasi Pasar Seketeng dan perluasan RSUD, sempat disentil mantan Bupati Sumbawa dua periode, H Jamaluddin Malik (JM). JM menyatakan seharusnya relokasi pasar dan perluasan RSUD dilaksanakan dalam tahun ini.
Bupati H Husni Djibril menyambut baik dan berterimakasih atas masukan dan kritik yang disampaikan oleh pendahulunya itu.
“Saya berterimaksih atas kritik tersebut. Itu mencerminkan adanya keinginan yang sama untuk terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang lebih baik,” demikian Bupati.(HMS/JK)
Komentar