BNN Sumbawa Sudah Rehabilitasi 50 Orang Pecandu Narkoba

KabarNTB, Sumbawa – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa telah melakukan beberapa upaya untuk pencegahan peredaran Narkoba di Masyarakat.

Seperti mengintensifkan upaya pencegahan disamping penindakan, termasuk strategi pencegahan melalui sosialisasi ke Desa- desa pada setiap shalat Jum’at.

Selama sosialisasi serta upaya lainnya yang dilakukan BNN, tidak kurang dari 50 orang yang telah melaporkan dirinya untuk direhabilitasi. Mereka berasal dari masyarakat umum, mahasiswa dan pelajar.

“Untuk jumlah pengguna Narkoba yang telah direhabilitasi di NTB, Kabupaten Sumbawa menempati urutan kedua setelah Kota Mataram,” ungkap AKBP Sirajuddin, Kepala BNN Sumbawa, kepada KabarNTB, Jum’at 9 Agustus 2017.

Ilustrasi penyalahgunaan Narkoba

Dengan sosialisasi diharapkan dapat meminimalisir timbulnya pengguna baru dalam masyarakat dan mengundang partisipasi masyarakat untuk menangkal masuknya peredaran narkoba.

Menurut Sirajuddin, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Puslikes UI tahun 2015, jumlah pecandu Narkoba di Provinsi NTB mencapai angka 55.000 orang.

Tahun 2016 – 2017 ini, jumlah tersebut kemungkinan besar meningkat.

“Apalagi ditambah data rilis dari BNN pusat bahwa telah masuk 200 ton sabu ke Indonesia. Sementara jumlah angka pecandu narkoba sudah 6.000.000 orang. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Sirajuddin.(JK)

Komentar