KabarNTB, Sumbawa – Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten Sumbawa, NTB, tergolong tinggi.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan ( DP2KBP2) Sumbawa, hingga bulan juli 2017 (tujuh bulan), jumlah kasus yang terjadi mencapai 70 kasus. Terdiri dari kekerasan terhadap anak 36 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 24 kasus.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2015 dan 2016,” ujar Sekdis DP2KBP2 Kabupaten Sumbawa, Surya Darmansyah, kepada KabarNTB, Selasa 15 Agustus 2017.
Tahun 2015, kata Surya, kasus terhadap perempuan dan anak 74 kasus, sedangkan tahun 2016 meningkat menjadi 76 kasus.
Ia mengakui kemungkinan jumlah kasus di tahun 2017 ini akan meningkat, mengingat saat ini batru memasuki semester kedua tahun 2017.
“Dengan adanya peningkatan kasus ini, kami tentu harus berusaha ekstra dalam melakukan penanggulangan, termasuk yang belum lama dilakukan, merujuk enam (6) kasus ke panti rehabilitasi di Mataram,” jelas Surya.
Dengan maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, pihak DP2KBP2 dalam hal ini memberi perhatian khusus,terutama terhadap masalah perkawinan usia dini dengan melakukan sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat. Khususnya sosialisasi tentang pendewasan usia perkawinan.
Selain sosialisasi, DP2KBP2 juga membentuk tim dialog dengan warga di beberapa tempat, seperti yang telah dilaksanakan di Kecamatan Lape dan Alas Barat belum lama ini. Selain itu, juga dilakukan pemetaan-pemetaan untuk memantau setiap perkembangan yang ada untuk meminimalisir terjadinya kasus.
“Kedepan, kami juga akan melakukan sosialisasi ke lokasi-lokasi yang kerap terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan memberikan pemahaman akan pentingnya perundangan-undangan terkait pemberantasan tindak kekerasan terhadap perempuan, perlindungan anak, dan undang undang perdagangan orang,” imbuhnya.(JK)
Komentar