Warga Kapasari Tagih Janji Sertifikat Tanah dari Pemda Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Puluhan warga Dusun Kapasari Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, melakukan aksi demo di kantor DPRD Sumbawa Senin 21 Agustus 2017.

Warga menuntut realisasi janji Pemda Sumbawa tahun 2003, terkait penerbitan sertifikat tanah rumah bagi korban banjir yang telah mereka tempati selama belasan tahun.

Menurut massa aksi, pemerintah pemerintah daerah telah menjanjikan tanah beserta rumah bagi korban banjir di Dusun Kapasari akan diterbitkan  setelah ditempati selama lima tahun. Namun hingga sebelas tahun mereka tempati belum ada kejelasan sertifikat akan diterbitkan.

Kedatangan warga diterima Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata. Kepada warga Lalu Budi berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memanggil para pihak termasuk Dinas terkait dalam hearing yang akan diagendakan dalam waktu dekat.

Aksi warga Kapasari di Kantor DPRD Sumbawa

Hal itu penting, agar apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat agar segera terselesaikan.

“DPRD Sumbawa akan memanggil pihak Eksekutif yang terkait dengan masalah tersebut diantaranya, BPN, Aset, Bappeda dan Bagian Hukum termasuk kepala desa dalam hearing nanti dengan Komisi tekhnis,” ungkapnya.

Ketua DPRD meminta warga untuk bersabar karena DPRD siap memfasilitasi apa yang menjadi hak warga Kapasari untuk mendapatkan sertifikat tanah yang menjadi hak mereka sebagai korban banjir.

“Sementara waktu kami harap warga bersabar sambil menunggu proses penyelesaian masalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap Lalu Budi.(JK)

iklan

Komentar