Postingan Berbau Sara, Ketua DPRD Sumbawa akan Laporkan Seorang Facebooker ke Polisi

KabarNTB, Sumbawa – Ketua DPRD Sumbawa, L Budi Suryata, menyatakan akan menempuh proses hukum dengan melaporkan pemilik akun Facebook (facebooker) atas nama Muhammad Taufan ke Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa.

Pelaporan tersebut terkait postingan yang diupload pemilik akun tersebut yang dinilainya bermuatan sara. Postingan itu berbunyi : “Sangat wajar ketika aspirasi kita seringkali diabaikan oleh ketua DPRD, karena beliau bukan asli suku Samawa. Kedepan semoga kita mendapatkan ketua DPRD yang asli suku Samawa. Bukan Arab, China ataupun suku suku jelangkung”.

Menurutnya apa yang diposting oleh Muhammad Taufan akan membahayakan dan menyebutkan nama pimpinan DPRD, maka dirinya secara kelembagaan merasa keberatan dan akan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumbawa.

Ketua DPRD Sumbawa, L Budi Suryata

“Kami Sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa untuk melaporkan keberatan tersebut, karena ini pencemaran nama baik sekaligus mencederai lembaga dan kondusifatas daerah yang selama ini terjalin dengan baik,” ujar Ketua DPRD kepada Wartawan di kantor Bupati Sumbawa, Kamis 5 oktober 2017, usai mengikuti upacara peringatan HUT TNI.

Menurut Budi, apa yang ditulis Muhammad Taufan dalam postingannya sangat tidak rasional dan berbau sara yang dikhawatirkan akan menganggu keharmonisan antar suku, agama dan etnis yang ada di Kabupaten Sumbawa.

“Sementara kita ketahui Sumbawa saat ini sangat kondusif,” timpalnya.

Berkaitan dengan aspirasi dan program, Budi menyatakan sepenuhnya merupakan wewenang dan menjadi urusan dinas bukan urusan DPRD. Dewan, katanya, hanya memfasilitasi usulan-usulan masyarakat melalui reses, tanpa membedakan asal usul.

“Selanjutnya pihak Dinas yang merealisasikan. Program aspirasi tersebut tersebar di wilayah masing-masing. Jadi tidak benar jika DPR tebang pilih,” tandasnya.(JK)

Komentar