KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi II DPRD Sumbawa, meminta pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pupuk menjelang musim tanam pertama 2018 mendatang.
Anggota Komisi II, Salamuddin Maula, mengatakan persoalan pupuk yang selalu terjadi di setiap musim tanam semestinya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan instansi terkait. Mengingat kelangkaan pupuk berarti persoalan bagi petani, karena akan berimbas pada banyak hal.
“Persoalan ini berpengaruh luas, tidak hanya terhadap kondisi tanaman tetapi juga terhadap membengkaknya biaya produksi yang mesti dikeluarkan petani. Karena itu harus ada antisipasi dini dari pemerintah,” ujar Salamuddin Maula, Senin 13 Nopember 2017.
Salamuddin juga menyatakan prihatin jika informasi yang beredar, bahwa pemerintah akan menghapus pupuk bersubsidi bagi petani, tenyata benar.
“Komisi II dalam waktu dekat akan ke Dinas Pertanian Propinsi NTB untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Menurutnya, selain menanyakan kebijakan pemerintah yang ingin menghapus pupuk bersubsidi, pihaknya juga mempertanyakan jumlah Kuota pupuk yang diberikan untuk Kabupaten Sumbawa. Hal ini penting hal tersebut agar masyarakat mengetahui jika kuota yang biasanya diterima tidak akan sama seperti tahun sebelumnya.
Sebelumnya jatah pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah pusat kepada Kabupaten Sumbawa yang seharusnya sekitar 38 ribu ton, namun yang bisa terealisasi hanya 24 ribu ton. Artinya terjadi pengurangan sekitar 10 ribu ton. Ia berharap, pemerintah pusat boleh saja mencabut subsidi pupuk secara nasional, asalkan jangan sampai kuota pupuk juga ikut dikurangi, menginggat kebutuhan petani akan pupuk bukannya berkurang malah akan meningkat dengan adanya cetak sawah baru.
“Jika kedua hal tersebut terjadi, maka Dinas terkait harus segera mengantisipasi permasalahan dengan melakukan berbagai pola inovatif untuk memotivasi petani mencari alternatif pengganti pupuk non organik,” imbuhnya.(JK)
Komentar