KabarNTB, Jakarta – Pemerintah Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Tenggara Barat (NTB), mendapatkan total dana DIPA dari APBN 2018 sebesar Rp sebesar Rp.15,357 triliun lebih.
DIPA dimaksud, diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi di Istana Bogor, Rabu 6 Desember 2017.
Alokasi tersebut terdiri dari Dana desa sebesar Rp. 903,185 miliar lebih, DAU sebesar Rp.8,564 triliun lebih, DAK Fisik sebesar Rp.1,911 triliun lebih, DAK Non fisik Rp.2,460 triliun lebih, Dana bagi hasil SDA, Rp.509,240 Miliar lebih dan Dana Bagi Hasil Pajak Rp. 305, 250 miliar.
Presiden Joko Widodo dalam pengarahannya kepada para pengguna anggaran meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, pusat dan daerah terus menyederhanakan prosedur segala urusan birokrasi pemerintahan dengan melakukan sinkronisasi kegiatan antar sektor dan bidang, termasuk antara pusat dan daerah.
Presiden mengingatkan Pemda agar menetapkan Perda APBD tepat waktu sehingga pelaksanaan kegiatan sudah dapat mulai dari awal tahun.
Hal yang paling ditekankan Presiden dalam penggunaan belanja agar dilakukan efisiensi belanja operasional. Seperti belanja rapat, perjalanan dinas, dan lain-lain.
Selain itu, dalam hal penggunaan Dana desa, Presiden mengharapkan agar dilaksanakan secara swa kelola dengan skim padat karya/cash for work. Gubernur dan Bupati/Walikota dimintanya agar memberikan pengarahan.
Mengingat Tahun 2018 adalah tahun yang penuh dengan pelaksanaan agenda strategis, seperti; Asian Games, Pilkada dan Persiapan Pemilu 2019, maka Presiden mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan segenap masyarakat untuk tetap fokus bekerja, melibatkan partisipasi swasta dan semua pihak dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif.(By)
Komentar