30 Pelaku Kejahatan 3C Ditangkap dalam Operasi Jaran Gatarin

 

KabarNTB, Sumbawa – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor) atau kasus 3C mendominasi tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Itu terbukti dengan keberhasilan aparat Kepolisian setermpat menjaring 30 orang pelaku kejahatan 3C dari 21 kasus selama pelaksanaan operasi Jaran Gatarin 2018.

Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo S.IK MT dalam jumpa pers, Selasa 20 Februari 2018, memaparkan, dari 21 kasus yang diungkap, dua diantaranya merupakan Target Operasi (TO) dengan dua orang tersangka dan 19 lainnya non TO dengan 28 tersangka.

Dari sejumlah tersangka ini 5 di antaranya masih di bawah umur dan akan diarahkan ke UU Peradilan Anak untuk dipertimbangkan diversi (penyelesaian di luar peradilan).

Kapolres Sumbawa AKBB Yusuf Sutejo dalam konfrensi pers tentang operasi Jaran Gatarin 2018

“Dari puluhan tersangka ini juga ada beberapa orang residivis, yang tentunya akan menjadi pertimbangan majelis hakim nantinya untuk memberatkan hukuman terhadap tersangka tersebut”, ungkap Yusuf Sutejo, didampingi Kabag Ops Kompol Jamaluddin S.Sos, Kasat Reskrim AKP Zaky Maghfur SIK, dan Kasatlantas AKP Gusriyadi Agustan SH.

Kapolres menjelaskan, Operasi Jaran Gatarin bertujuan menekan angka kriminalitas, terutama Curat, Curas dan Curanmor. Beberapa barang bukti termasuk Senpi rakitan dan amunisi berhasil diamankan yang kini sedang dikembangkan sebab dari tersangka juga ditemukan dua buah kunci T dan obeng.

Dalam operasi ini juga diamankan 5 unit sepeda motor, handphone, laptop dan satu kotak amal masjid. Sebagian kasus sudah diproses dan dalam pemberkasan tinggal dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.

“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini, tidak terlepas dari kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Banyak informasi dari masyarakat yang sangat membantu tim di lapangan dalam upaya menekan angka kriminalitas,” ujar Kapolres.

Atas maraknya kasus Curanmor, Kapolres menghimbau masyarakat untuk mengamankan sepeda motornya menggunakan kunci tambahan. Sebab sebagian kasus curanmor terjadi karena kelalaian pemiliknya. Para pengendara sepeda motor terutama kaum perempuan, diminta untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok, atau menempatkan tasnya di tempat yang mudah terlihat.

“Sebab aksi kejahatan di jalanan selalu mengintai dan tidak memberi peluang kepada pelaku,” demikian Kapolres.(JM)

Komentar