KabarNTB, Mataram – Tuntan agar status gempa Lombok ditetapkan menjadi bencana nasional kembali mencuat. Hal ini berdasarkan permintaan rakyat yang diserap langsung oleh para wakil rakyat di lapangan saat mengunjungi dan menyerahkan bantuan di lokasi terdampak.
Betapa tidak, akibat guncangan hebat gempa bumi 7 SR pada ahad (5/8) hingga gempa susulan terakhir dengan kekuatan 6,2 SR Kamis (9/8) kemarin, ratusan orang sudah meninggal dunia, ribuan orang luka-luka, bagunan/gedung habis terporak-poranda terutama di bagian wilayah Kabupaten Lombok Utara 90 persen rata dengan tanah.
Menurut H Johan Rosihan – Anggota DPRD NTB, bencana gempa Lombok dengan dampak yang sangat berat dan parah tidak akan bisa diselesaikan dengan kemampuan daerah NTB saat ini.
Selain dampak dan kemampuan kata dia, bencana gempa lombok sebagai destinasi wisata dunia tentu menimbulkan simpati yang luar biasa bukan hanya voulenter lokal tapi juga dari volenter luar negeri.
“Untuk itu, status gempa Lombok harus segera dinaikkan menjadi bencana nasional,” kata Johan Rosihan, Jum’at 10 Agustus 2018 di Mataram.
Selain itu, lanjutnya, karena masih berstatus bencana daerah, beberapa volenter luar negeri sudah mendapat ancaman dari aparat akan dideportasi jika didapat beroperasi dilokasi gempa.
Adapun alasan atas tuntutan ini. Lebih jauh diungkapkan Johan, bahwa setelah ditetapkan sebagai bencana nasional, maka presiden segera menindaklanjutinya dengan Inpres penanganan pasca Gempa, membangun rumah rakyat, fasilitas umum dan lain sebagainya dalam bentuk crash program APBN, karena kemampuan keuangan Pemprov NTB tidak akan mampu untuk penanganan pasca gempa Lombok ini.
Bahkan kata dia, status bencana nasional juga akan membuka ruang partisipasi lembaga-lembaga internasional dan negara sahabat yang peduli dengan dampak gempa ini.
“Maka dari itu, kami meminta kepada pemerintah pusat, agar meminta kepada panitia Asiangames untuk melakukan doa bersama pada saat pembukaan Asian Games sebagai bentuk solidaritas antar bangsa atas musibah nasional gempa Lombok ini,” tandasnya.
Selain Johan Rosihan, Anggota DPRD NTB asal Dapil 5 Sumbawa – KSB lainnya, Nurdin Ranggabarani, juga meminta kepada semua pihak untuk bersatu untuk memperjuangkan perubahan status bencana di NTB.
“Mari bersatu, bergandengan tangan, perjuangkan gempa Lombok sebagai bencana Nasional. Agar negara dapat terlibat dengan tanggungjawab yang lebih besar dan terstruktur massif serta terbentuknya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok-Sumbawa, NTB,” tuturnya usai menyalurkan bantuan di KLU.
Dengan status tersebut sambung Nurdin, maka secara otomatis akan membuka pintu bagi hadirnya relawan internasional dan keterlibatan dunia internasional dalam penanggulangan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Sehingga pemulihan dapat dilakukan dengan lebih cepat.
“Intinya saat ini, sudah saatnya bersatu padu, bergandengan tangan. Sehingga pemulihan berbagai bidang dapat dilakukan dengan cepat,” demikian Nurdin Ranggabarani.(VR)
Komentar