KabarNTB, Sumbawa Barat – Aksi demonstrasi dilaksanakan puluhan orang warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Korban Gempa (KMKG), Jum’at pagi 28 September 2018.
Aksi demo yang digelar di depan gedung Graha Fitrah kantor Bupati KSB di Kompleks Kemutar Telu Centre (KTC) itu, untuk memprotes kebijakan Pemda KSB terkait pola pengelolaan dana bantuan stimulan perbaikan rumah korban gempa.
Dalam orasinya, KMKG menyatakan pola yang diterapkam Pemda KSB saat ini bertolak belakang dengan ketentuan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 dan Juklak yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KMKG menuding Pemda KSB membuat aturan sendiri mulai dari proses pencairan dana stimulan hingga pelibatan unsur lain yang terlibat dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.
KMKG menuntut agar dana bantuan stimulan korban gempa di kelola
sendiri oleh warga yang menjadi korban.
“Kami menolak hadirnya para agen PDPGR dalam Pokmas (kelompok masyarakat),” ujar massa aksi.
Sejumlah tuntutan yang disuarakan KMKG antara lain, mendesak pemerintah daerah menyerahkan buku rekening tabungan kepada korban gempa, mempertanyakan dana bantuan dari berbagai pihak termasuk yang disalurkan Pemda KSB selama penanganan gempa 19 Agustus dan sejumlah tuntutan lain.
“Kami mau dengar dari pak bupati ke mana dana sumbangan PTAMNT, dana BNPB yang katanya sudah dicairkan, termasuk dari kementerian sosial,” ujar orator aksi.
Aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian dan anggota Satpol PP itu sempat beberapa kali memanas karena pengunjuk rasa memaksa masuk kantor bupati untuk bertemu langsung bupati yang saat itu tidak berada di tempat, dihalangi aparat.
Para pengunjukrasa akhirnya ditemui Wakil Bupati, Fud Syaifuddin. Kepada perwakilan KMKG, Wabup menegaskan Pemda KSB tidak melanggar satu pun kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pusat dalam pengelolaan dana bantuan stimulan korban gempa.
“Intinya Pemda menginginkan bagaimana program ini bisa berjalan secepatnya di tingkat lapangan,” cetusnya.
Terkait dana bantuan yang telah diterima Pemda KSB selama penanganan pasca gempa, Wabup menjalaskan, tidak ada yang diterima pemerintah dalam bentuk dana tunai, termasuk bantuan yang bersumber dari kementerian sosial.
“Bantuan tersebut semuanya semuanya dslam bentuk barang. Kita tidak terima duit (cash). AMNT misalnya mereka langsung menyalurkan bahan makanan termasuk bantuan alat berat untuk membantu masyarakat membersihkan puing rumah yang rusak akibat gempa,” urainya.
Demikian pula dana stimulan dari pemerintah pusat melalui BNPB. Fud Syaifuddin, membenarkan sebagian dari dana itu telah dicairkan. Tetapi pencairannya dari BNPB ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku PPK di tingkat daerah.
“Belum cair ke rekening korban. Informasinya salah kalau ada yang bilang seperti itu,” tandasnya.
Mengenai, pelibatan agen PDPGR, Wabup menyatakan, kehadiran agen PDPGR itu sepenuhnya untuk membantu masyarakat korban gempa. Mereka ditugasi melakukan pendampingan agar masyarakat dapat lebih mudah menyelesaikan tahapan sesuai ketentuan BNPB.
“Penggunaan dana stimulan itu tidak mudah. Karena setiap tahapannya ada syaratnya. Nah di sini para agen (PDPGR) berperan membantu masyarakat. Misalnya membantu membuat RAB, RAK sampai laporan pertanggungjawabannnya,” ungkapnya.
Mendengar penjelasan Wabup itu, perwakilan KMKG pun mengaku telah mendapatkan informasi secara jelas. Namun mereka menyatakan akan tetap mengawal kegiatan di tingkat lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.(EZ)
Komentar