Bupati KSB Minta Dana Korban Gempa yang Sudah Ada Segera Digunakan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin meminta Pokmas Plus, ASN pendamping dan pihak terkait yang terlibat dalam program rehab rekon pasca gempa untuk terus bekerja maksimal.

“Bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan yang digulirkan pemerintah,” ujar Bupati, berbicara di forum Yasinan, Kamis malam 10 Oktober 2019.

Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR,., Bupati dan Wakil Bupati KSB saat meninjau pembangunan rumah korban gempa di Kecamatan Seteluk Sumbawa Barat

Ia menyatakan, sesuai hasil rakor seluruh kepala daerah terdampak gempa dengan Pemprov dan BNPB di Mataram pekan lalu, deadline penyelesaian pembangunan rumah korban gempa di NTB harus tuntas sampai dengan 25 Desember 2019 dan tidak akan diperpanjang lagi.

Artinya jika dana rehab rekons yang sudah ditransfer ke daerah tidak bisa dihabiskan sampai tanggal 25 Desember, maka dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

Karena itu, kata dia, dana – dana yang masih berada di rekening korban gempa maupun yang sudah dialihkan ke rekening Pokmas Plus, harus dimanfaatkan.

“Dipastikan. Agen-agen saya minta tolong, pak lurah, pak kades, pak camat pastikan ini semua. ASN pendamping, saya minta pak sekda, agar benar-benar mendampingi agar peng-SPJ-an dana ini bisa tuntas,” ujar Bupati.(EZ)

Komentar