KabarNTB, Jakarta – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (‘Amman Mineral’) meraih Juara II penghargaan bidang Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta 12 Nopember 2019 itu diterima sebagai perusahaan dengan kontribusi terbesar dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara, Ditjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM.
Penghargaan diberikan kepada perusahaan atas kontribusi dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP periode tahun 2018, .
“Kami mengapresiasi pemberian penghargaan ini. Ini merupakan bukti dari komitmen Amman Mineral untuk senantiasa patuh dan terus berkontribusi membangun negeri melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujar Rachmat Makkasau, Presiden Direktur Amman Mineral, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa sore.
Kriteria penilaian dalam penghargaan ini mencakup tiga hal, yaitu, tingkat kepatuhan pembayaran PBBP terbaik yang terdiri atas empat unsur penilaian, yakni aspek teknis dan lingkungan (penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang), laporan produksi dan penjualan bulanan, laporan realisadi RKAB Triwulan, laporan dan data atas kewajiban PNBP (iuran tetap, royalti, dan piutang PNBP),
Kriteria kedua yaitu tingkat kontribusi terbesar berdasarkan jumlah nominal pembayaran PNBP tahun 2018, dan ketiga, daerah pengelola dana bagi hasil terbaik yang terdiri atas lima unsur, yaitu aspek rencana dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), pengelolaan anggaran Inspektur Tambang, usaha penyelesaian piutang PNBP minerba, serta pengelolaan anggaran dinas ESDM.
Tim penilai melibatkan para evaluator PNBP di lingkungan Direktorat Penerimaan Minerba, Auditor Inspektorat Jenderal KESDM, Biro Keuangan Setjen KESDM, EITI, Direktorat PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu serta tenaga ahli dari pakar pertambangan dan asosiasi pertambangan (Perhapi, IMA, dan APBI).
Penghargaan Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara merupakan kegiatan Pertama yang dilakukan Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.(EZ/*)
Komentar