KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dan Unit Reskrim Polsek Sekongkang menangkap tiga orang terduga pelaku aksi pencurian bahan makanan dan daging di PT Prasmanindo Boga Utama (PT PBU) – Perusahaan jasa catering di tambang Batu Hijau.
Tiga orang terduga pelaku itu diamankan pada Selasa 12 Nopember 2019, di dalam area tambang Batu Hijau. Para terduga itu masing-masing SB (23) warga Sekongkang, HD (26) Warga Taliwang dan NA (28) warga Ampenan Kota Mataram.
Kapolres Sumbawa Barat, melalui Paur Subbag Humas, Mayadi Iskandar, mengungkapkan, pada Jumat tanggal 8 November 2019, sekitar pukul 14.05 Wita, terduga pelaku masuk ke ruangan Pluberan milik PTPBU dan mengambil dua box daging dan kemudian dimasukkan ke mobil Suplayer Sari Buana Mataram.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, ternyata pada tanggal 5 November 2019 terduga pelaku pernah mengambil dua box daging dan satu karung ayam beku yang dibawa menggunakan Mobil Suplayer Sari Buana Mataram. Kemudian pada tanggal 7 November 2019 terduga pelaku juga mengambil satu box daging, tiga karung ayam beku, dan satu batang keju yang dibawa menggunakan Mobil Suplayer FK3LT.
“Terduga pelaku diamankan di TKP tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Dari tangan para terduga pelaku ini, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit truk warna kuning milik FK3LT yang sebelumnya digunakan untuk membawa barang curian, beserta satu lembar STNK 2.611.500.
“Terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan,” demikian Mayadi Iskandar.(EZ)
Komentar