KSB di Zona Merah Covid-19, DPRD Himbau Warga Tenang Tapi Jangan Anggap Remeh

KabarNTB, Sumbawa Barat – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, menyusul adanya kasus positif covid-19 di KSB yang diumumkan gugus tugas provinsi NTB, Ahad malam, 19 April 2020.

Dengan adanya kasus positif ini, maka KSB saat ini telah masuk dalak zona merah penyebaran covid-19.

“Masyarakat kami harapkan tetap tenang, tidak panik, tetapi tidak pula menganggapnya remeh,” ujar Wakil Ketua DPRD KSB, Abidin Nasar dalam pernyataan resmi Ahad malam.

Peta penanganan Covid-19 di Provinsi NTB (Sumber: Gugus Tugas NTB)

Abidin menegaskan, pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah, Aparat Keamanan atau Tim Kesehatan. “Tapi dibutuhkan gerakan kolektif semua pihak, termasuk masyarakat agar wabah ini tidak meluas di KSB. Saatnya kita bersatu melawan corona,” tegasnya.

Masyarakat, sambung Abidin, mesti ikut berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi segala arahan/himbauan pemerintah.

Caranya dengan membudayakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui Gerakan Sanitasi Total Betbasis Masyarakat (STBM), terutama membiasakan mencuci tangan dengan sabun. Melakukan Social Distancing dengan menghindari keramaian, tidak keluar rumah bila tidak ada kebutuhan yang sangat penting, tidak ke luar daerah dan melaporkan ke petugas kesehatan bila ada sanak keluarga yang baru datang dari luar daerah.

“Juga melakukan physical distancing dengan tidak berjabat tangan, bersentuhan dengan orang lain dan lain-lain. Tidak kalah penting, bersikap jujur ketika diperiksa petugas kesehatan tentang riwayat perjalanan, riwayat kontak dan lain-lain. Karena semua orang beresiko tertular dan menularkan,” jelas Abidin.(EZ)

Komentar