KabarNTB, Sumbawa Barat – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akhirnya sepakat meninjau kembali program isolasi mandiri terpusat ribuan karyawan perusahaan pengelola tambang Batu Hijau itu di sejumlah hotel di Pulau Lombok dan akan dilaksanakan di dalam wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam video conference yang diikuti Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD Sumbawa Barat dan sejumlah petinggi PT AMNT, juga disepakati untuk sementara waktu kedua pihak cooling down seputar program isolasi mandiri terpusat tersebut. Cooling down artinya, PTAMNT tidak akan mengirimkan karyawan untuk ikut program yang sudah berlangsung sejak 15 April 2020 itu ke Lombok dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah mengenai tekhnis isolasi mandiri terpusat yang akan dilaksanakan di dalam wilayah KSB.

“Kita sudah sepakat sama-sama cooling down dulu. Artinya, pelaksanaan memo yang dikeluarkan beberapa waktu lalu itu ditunda sambil menunggu pembahasan lebih lanjut dan PTAMNT tidak akan mengirim karyawan ke Lombok untuk ikut program isolasi,’’ jelas Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, Ahad 19 April 2020.
Wabup menyatakan, kesepakatan cooling down merupakan solusi sementara sebelum kedua belah pihak bertemu kembali pasca rapat virtual (video conference) yang dihadiri kedua belah pihak. “Karena kita sudah bersepakat, tentu tidak boleh AMNT melakukan langkah apapun sebelum ada kesepakatan dengan Pemda KSB terkait rencana isolasi ini. Terutama bagi karyawan lokal yang saat ini berada di di KSB tidak boleh dibawa keluar,’’ tegasnya.
Pemerintah Daerah dan perusahaan menurutnya, sedang mencari formulasi yang lebih baik, agar karyawan AMNT, terutama warga Sumbawa Barat tetap merasa aman dan nyaman selama menjalani kebijakan isolasi mandiri dari perusahaan. Apalagi saat rapat virtual, pihak perusahaan sudah berkomitmen tidak akan melaksanakan kebijakan isolasi sebelum dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan tim gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Pemda KSB.
“Pihak AMNT sudah berjanji, kalaupun tetap akan dilakukan isolasi, lokasinya di KSB yang masih berada dalam zona hijau. Tekhnisnya akan dikoordinasikan dengan gugus tugas Covid-19. Nah selama belum ada pertemuan lanjutan dan kesepakatan soal tekhnis, PTAMNT boleh melaksanakan isolasi dengan pola lama, tetapi tidak boleh diluar wilayah KSB,’’ imbuhnya.
Sementara untuk karyawan AMNT yang berasal dari luar NTB, juga akan dibahas di pertemuan lanjutan nanti. “Keinginan kita, karena mereka bekerja di KSB isolasi itu wajib dilakukan di KSB. Bisa menggunakan Rusunawa ataupun isolasi dalam Town Site. Ini supaya bisa sekali kerja, tidak dua tiga kali. Karena kalau diisolasi di luar KSB, ketika datang kesini, mereka tetap harus diisolasi lagi,’’ urainya.
Pemda meminta PT AMNT untuk menyediakan ruang/lokasi isolasi tersendiri di dalam kawasan Town Site dan melaksanakan standar protokol pemeriksaan secara berkala untuk karyawan. Hal ini penting mengingat wilayah kerja AMNT ini cukup luas. Kalau terjadi apa-apa didalam area tambang, tidak usah dibawa keluar. Tapi bisa ditempatkan di lokasi khusus yang disiapkan. “Bagi karyawan yang sudah keluar (off) atau baru datang ke KSB itu nanti kita arahkan ke Rusunawa untuk isolasi 14 hari,’’ tandasnya.(EZ)
