Anggaran Minim, Penanganan Sampah di Sumbawa Terancam Berhenti

KabarNTB, Sumbawa – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Sumbawa telah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut berdampak pada aktifitas di masing-masing OPD, termasuk penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Muhammad Fauzi S.AP didampingi Kepala UPTD Persampahan, Yulhaidir SH, mengatakan, pelayanan persampahan di Kabupaten Sumbawa terancam terhenti. Sebab, anggaran operasional termasuk upah pekerja truk dipotong untuk penanganan Covid-19.

Armada pengangkutan sampah milik DLH Sumbawa. Akibat refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 kegiatan persampahan oleh dinas terkait terancam terhenti

“Anggaran operasional pelayanan persampahan berakhir sampe bulan Juni. Kemarinkan dipotong untuk dana Covid-19, anggaran kita dipotong 50 persen. Sampai dengan upah pekerja truk sampah. Pegawai kontra di LH semua dipotong,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 22 Juni 2020.

Dikatakan, sementara ini, penanganan persampahan masih terus berjalan. Nanum kata dia, jika anggaran belum tersedia, maka pelayanan akan terhenti. Sehingga perlu ada kepastian anggaran.

“Perlu ada kepastian penambahan atau dikembalikan lagi anggarannya. Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut, pelayanan persampahan otomatis akan berhenti kalau belum ada kepastian. Semenatar masih jalan sampai akhir bulan Juni ini. Jadi harus ada kepastian pembayaran gaji upah dan penambahan operasional,” pungkasnya. (JK)

Komentar