Malam Tahun Baru, Teman Sendiri Dianiaya

KabarNTB, Sumbawa – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa menangkap terduga pelaku penganiayaan seorang pemuda yang terjadi malam pergantian tahun baru 2021.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas AKP Sumardi, mengatakan, terduga pelaku berinisial AM (22 tahun) warga Kelurahan Bugis. Penganiayaan itu sendiri terjadi di Jalan Hasanuddin tepatnya di depan Hotel Suci, Jumat dini hari, 01 Januari 2020.

“Kejadiannya terjadi setelah memasuki tahun baru yaitu sekitar pukul 02.00 wita,” jelasnya.

Terduga pelaku setelah ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa

Ia menuturkan, sekitar pukul 00.00 wita korban Chaeril Anand (19 tahun) dijemput oleh temannya bernama Ais untuk makan-makan merayakan malam tahun baru di Brang Bara. Setelah itu korban bersama temannya pulang dan melintas di TKP dan di hadang oleh pelaku dan teman-temannya. Pelaku menanyakan kepada korban kenapa tidak mau merayakan tahun baru bersama pelaku.

Tiba-tiba pelaku bersama teman-temannya langsung memukul korban di bagian jidat berkali-kali hingga menyebabkan jidat korban benjol dan lecet.

“Atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku sendiri merupakan teman korban. Dari interogasi awal pelaku merasa keberatan atas sikap korban yang tidak mau diajak merayakan malam tahun baru,”  bebernya.

Setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Sumbawa melalui Tim Puma lalu bergerak untuk mencari dan menangkap pelaku. Pelaku berhasil ditemukan dirumahnya di RT 001 RW 004 Kelurahan Bugis Kota Sumbawa.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Sumardi.(JK/NK)

Komentar