KabarNTB, Sumbawa – Komisi II DPRD Sumbawa Barat mengambil langkah antisipasi kemungkinan anjloknya harga gabah dan jagung petani di musim panen mendatang, dengan menjalin koordinasi dengan Perum Bulog Sumbawa, Senin 08 Februari 2021. Turut hadir dalam rombongan, wakil ketua DPRD, Merlisa dan Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi.
Langkah koordinasi itu, menurut Ketua Komisi II, Aheruddin Sidik, merupakan tindaklanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD KSB dengan beberapa stakeholder dalam upaya pengamanan harga produk pertanian beberapa waktu lalu.
“Menjelang musim panen mendatang, Komisi II memandang perlu ada langkah antisipasi dini yang dilakukan para pemangku kepentingan, mengingat anjloknya harga produk pertanian khususnya gabah dan jagung telah menjadi persoalan klasik yang terjadi setiap tahun,” ungkap Aher yang memimpin rombongan Komisi II dalam Kunker ke Bulog Sumbawa.
Usai diterima Kepala Perum Bulog Divre Sumbawa, Kurnia Rahmawati, Aher menjelaskan Komisi II, Dinas Pertanian dan Perum Bulog punya semangat yang sama untuk memastikan harga gabah dan jagung tetap stabil sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) sehingga petani tidak merugi. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, stabilitas harga produk pertanian penting karena akan berpengaruh langsung terhadap petani dan masyarakat kecil yang terdampak pandemi.
![](https://kabarntb.com/wp-content/uploads/IMG-20210208-WA0013-1024x682.jpg)
Aher menyatakan berdasarkan pengalaman selama ini, pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah persoalan yang menjadi faktor penyebab anjloknya produk pertanian di musim panen.
“Tadi Alhamdulillah kita sudah diskusi panjang. Jadi ada beberapa hal yang sudah disepakati termasuk langkah-langkah yang akan dilakukan di saat puncak musim panen nanti. Tentu dengan ada komunikasi di awal, maka nantinya pihak Bulog akan mempersiapkan langkah penanganannya. Itu yang kita harapkan,” ujarnya kepada wartawan.
Kesepatakan dalam komunikasi yang dijalin dengan Bulog Sumbawa tersebut, diharapkan dapat menjadi konsep yang bisa dijalankan saat masa panen tiba. Hal ini penting dilakukan untuk melindungi petani kedepan terkait harga.
“Koordinasi ini semangatnya menyatukan konsep dan persepsi terkait langkah kedepan. Jadi pada bulan Maret kita ini kan mulai panen puncak, kita tinggal saling kontak, selesai sudah. Tidak perlu harus diskusi lagi tinggal aksi gitu,” urainya.
Selain dalam pertemuan itu, komisi II juga mengingatkan pihak Bulog terkait usulan peningkatan kapasitas gudang Lamusung KSB, agar daya serap gabah petani bisa optimal. Dengan demikian persoalan terkait harga bisa diminimalisir.
Sementara Wakil Ketua II DPRD KSB, Merliza yang memimpin rombongan, menyatakan, kesejahteraan petani berkaitan erat dengan harga jual produk yang mereka hasilkan, khususnya padi dan jagung. Apalagi dalam waktu dekat panen raya mulai berlangsung.
Diterangkannya, untuk awal musim panen memang biasanya harga produk lebih tinggi dari harga yang ditetapkan Permendag. Namun masalah muncul ketika panen raya, dimana harga produk berada terkadang dibawah ketetapan.
“Kadang karena mengejar harga, petani melakukan panen muda, istilahnya belum umurnya panen mereka sudah panen untuk padi mengejar harga tinggi. Nah ini harus kita sampaikan kepada petani, tenang saja, mau panennya mundur sekalipun pembelinya tetap ada, yaitu Bulog,” jelasnya.
Tidak kalah penting, tambahnya, adalah memberikan pemahaman kepada petani untuk menjaga kualitas produksi. “Ini penting karena kualitas produk akan beriringan dengan harga,” katanya.
Kepala Bulog Sumbawa, Kurnia Rahmawati, mengungkap strategi yang akan dilakukan untuk pengamanan harga yaitu, mengoptimalisasi peran Satuan Kerja Pengadaan Gabah/Beras Kancab Sumbawa, serta melakukan pembelian gabah langsung ke petani/Poktan/Gapoktan yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian KSB.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang HPP dan Persyaratan Kualitas sesuai Permendag No. 24 Tahun 2020. Dalam hal pembelian gabah dan jagung, Bulog, kata dia, akan berupaya menambah mitra kerja dan memberikan kepastian/jaminan pembelian gabah kepada petani dengan harga sesuai kualitas yang dipersyaratkan dalam Permendag No. 24 Tahun 2020.
“Kami juga akan mensosialisasikan Permendag No. 07 Tahun 2020 tentang acuan pembelian dan penjualan komoditi pertanian memalui media cetak, media elektronik maupun media sosial,” urainya, sembari menambahkan bahwa Bulog Sumbawa siap mengawal usulan Komisi II untuk penambahan kapasitas gudang Lamusung ke Perum Bulog.(EZ)
Komentar