KabarNTB, Bima – Seorang remaja berusia 14 tahun berstatus pelajar SMP, meninggal di tempat setelah dilindas mobil panen padi pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekitar pukul 14.40 wita di So Tolo Sera, Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, Jumat 25 Juni 2021, mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat sopir pengendara alat pemotong padi SF (43 tahun) warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima memotong padi di sawah dan saat bersamaan korban bersama teman – temannya mengumpulkan jerami dari limbah mobil pemotongan padi dengan cara mengambil langsung pada saat jerami tersebut keluar dari mobil pemotong padi.
Kemudian pada saat mobil mundur hendak membelok, korban tidak sempat menghindar sehingga terlindas oleh mobil pemotong padi tersebut. “Akibat kejadian tersebut korban langsung meninggal dunia di tempat dengan luka pada bagian wajah serta pendarahan yang keluar dari hidung karena diduga korban terlindas pada bagian kepala,” ungkap Kapolsek.
Adhar mengungkapkan jenazah korban langsung dibawa ke kediaman orang tuanya dan rencananya akan dimakamkan hari ini Jumat tanggal 25 Juni 2021 di TPU D esa Bolo.
“Agar peristiwa ini tidak terulang kembali di himbau Agar orang tua mengawasi anak-anak nya, demikian juga pemilik kendaraan pemotongan padi agar lebih hati hati,” tutupnya.(JK/Nk)
Komentar