KabarNTB, Sumbawa – Jumlah pemilih di Kabupaten Sumbawa pada awal tahun 2022 ini menurun. Hal itu diketahui dari hasil Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari tahun 2022 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, Senin 31 Januari 2021.
Kegiatan rapat pleno tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sesuai berita acara Nomor : 05/PP.07/5204/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022, perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder dan masyarakat. Antara lain pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebanyak 52 pemilih, dengan rincian laki-laki 34 pemilih dan perempuan sebanyak 18 pemilih, dan pemilih baru sebanyak 3 pemilih, dengan rincian laki-laki 1 pemilih dan perempuan 2 pemilih.
“Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 338.850 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 167.145 pemilih dan perempuan berjumlah 171.705 pemilih,” jelas Ketua KPU Sumbawa M Wildan, usai pleno.
Jumlah DPB Januari 2022 tersebut mengalami penurunan sebanyak 49 pemilih dari jumlah DPB pada Desember 2021, yakni sebanyak 338.899 Pemilih.
“Sebagai upaya mendapatkan data pemilih yang akurat dan up to date, kami akan kembali menjemput bola ke Desa-Desa, Kecamatan dan meningkatkan koordinasi ke para pihak serta berinovasi,” demikian Wildan.(JK)

