Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Jaring 22 Tersangka 3 C

Lombok Tengah, KabarNTB

Polres Lombok Tengah menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas),  pemberatan  (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau biasa disebut dengan 3 C.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat saat konferensi pers, Senin (14/08) pelaku pencurian tersebut ditangkap dalam operasi Jaran Rinjani 2023 nyang digelar selama 14 hari sejak tanggal 31 sampai 13 Agustus 2023. “Selama operasi Jaran Rinjani 2023 ini, kami mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi pencurian 3C,” kata Iwan Hidayat.

Selain tersangka, pihaknya juga menyita 11 unit sepeda motor, 6 buah handpone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG sebagai barang bukti dari hasil kejahatan para tersangka. “Ke 22 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi yang terdiri dari enam pencurian dengan pemberatan, tiga pencurian dengan kekerasan dan enam pencurian kendaraan motor,” terang AKBP Iwan seraya merinci ke 22 tersangka itu terdiri dari 15 orang sebagai pelaku langsung kejahatan sementara 7 tersangka lainnya merupakan penadah barang curian.

“Pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” beber kapolres. (JK)

 

Komentar