Bupati KSB Minta Presiden Jokowi Percepat Pembentukan PPS

Sumbawa Barat, KabarNTB-Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau akrab di sapa Jokowi dilaporkan telah mengundang sejumlah Bupati dan Wakil Bupati se-Indonesia acara tersebut berlangsung pada hari Jum’at (23/01) di Istana Negara.

Dalam Pertemuan tersebut hadir seluruh Bupati dan Wakil Bupati Seluruh Indonesia, tidak terkecuali Bupati Sumbawa Barat, DR. KH. Zulkifli Muhadli, MM. Acara tersebut dilaksanakan oleh Presiden ke 7 Indonesia itu guna untuk meminta masukan terkait program pembangunan dan persiapan APBN Perubahan pada 17 Februari mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati KSB DR. KH. Zulkifli Muhadli, SH,MM yang mewakili bupati/walikota se-NTB, bersama dengan Bupati Lombok Utara dan Lombok Timur, menyampaikan poin-poin penting terkait dengan Pembangunan yang ada di Daerahnya.

Diantaranya, Point yang Pertama di sampaikan Bupati yang akrab disapa Kyai Zul itu Meminta Presiden untuk merevisi PP 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, karena pemerintah daerah sangat sulit menerapkannya secara praksis.

” Peraturan Pemerintah tersebut kita minta untuk segera di Revisi karena Pemda sangat sulit menerapkan aturan itu secra praktis ” ungkap Kyai Zul dalam Rilisnya diterima Media ini Kemarin.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Sumbawa Barat Meminta Royalti dari pihak Newmont Nusa Tenggara yang tidak sepenuhnya dibayar tahun 2014 telah menganggu jalannya APBD.

Kontribusi tersebut sangat kecil diterima oleh kabupaten penghasil tambang. Lebih lanjut Bupati KSB dalam Pertemuan tersebut menyampaikan, Kontribusi berupa royalti menjadi faktor pengurang Dana Alokasi Umum (DAU), sementara dampak yang ditimbulkan dari pertambangan membutuhkan biaya “recovery” yang sangat mahal.

“Recovery” yang bersifat fisik berupa reklamasi mungkin menjadi hal yang bisa dan mudah dilakukan, tapi untuk pemulihan secara sosial budaya sangat susah dikembalikan. Ambil saja contoh di KSB, spirit gotong royong menjadi sangat lemah, padahal ini menjadi identitas bangsa Indonesia.

Terhadap hal tersebut , Bupati KSB mengusulkan agar terbit Peraturan Pemerintah tentang Perhatian atas Kontribusi Pertambangan yang diberikan kepada kabupaten penghasil. Selain itu, Kyai Zul juga mengajak Bupati Kutai Kertanegara untuk membuat kaukus kabupaten penghasil tambang.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati KSB  menyampaikan di hadapan Wakil Presiden dan Mendagri, agar segera dapat melakukan percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Hal ini berdasar argumentasi bahwa Pulau Sumbawa menjadi lokasi strategis pertahanan dan keamanan negara terkait dengan penanggulangan bahaya terorisme. Poin keempat ini mendapat tanggapan Mendagri, bahwa saat ini tengah dilakukan pemutakhiran terhadap Daerah otonomi Baru (DOB) yang pernah diusulkan.

Bupati KSB juga Berharap ,inflasi bisa ditekan serendah-rendahnya dan pertumbuhan ditingkatkan setinggi-tingginya. Keberadaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menjadi sangat dibutuhkan.

Bahkan, presiden menyampaikan secara tegas bahwa toko, gudang, agar ditegur dan dirazia, bahkan dicabut izinnya apabila terbukti menimbun barang-barang yang menyebabkan harga melonjak naik.

Dalam hal kewenangan Desentralisasi Bupati KSB juga minta ke Presiden Jokowi untuk Perlu adanya revisi dan pembacaan ulang atas Undang-Undang No 23 tentang Pembagian Kewenangan Desentralisasi di Tingkat Kabupaten dan Provinsi.

” Perlu ada revisi tentang Undang-Undang Nomor 23 tentang pembagian kewenangan Desentralisasi di tingkat Kabupaten dan Provinsi agar ini bisa diperjelas kembali oleh Pemerintah. ” Demikian Kyai Zul. (K-AS)

Komentar