Persetujuan Mendagri Turun, Kadis Dukcapil Kota Mataram Dilantik

KabarNTB, Mataram – Gerbong mutasi di lingkup Pemerintah Kota Mataram kembali bergulir. Kamis 7 Desember 2017, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh melantik Chaerul Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satuan (Kasat) Pol PP Kota Mataram menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram menggantikan Kepala Dinas sebelumnya, (Alm) H. Ridwan.

Pelantikan yang  berlangsung di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram itu juga dihadiri wakil walikota H Mohan Rolizkana,  jajaran pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Mataram.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Chaerul Anwar sebagai Kepala Dinas Dukcapil, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tjahjo Kumolo tertanggal 16 November 2017.

Walikota Mataram, TGH Ahyar Abduh

Dalam Surat Keputusan tersebut sekaligus menyatakan pemberhentian dengan hormat pejabat sebelumnya sejak yang bersangkutan meninggal dunia.

Berbeda dengan pengangkatan pejabat-pejabat daerah pada umumnya, pengangkatan dan pemberhentian pejabat daerah di lingkup Pemerintah Kota Mataram kali ini memerlukan persetujuan Mendagri.

Hal tersebut menurut Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh dikarenakan dirinya selaku Kepala Daerah Kota Mataram akan maju untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam waktu dekat.

Berdasarkan peraturan KPU dikatakan Wali Kota, telah disebutkan bagi Kepala Daerah yang akan maju untuk mencalonkan diri tidak diperkenankan mengganti jajaran pejabatnya tanpa ijin dari Menteri Dalam Negeri.

Demikian pula dengan pelantikan selanjutnya yang direncanakan akan digelar pada bulan Desember 2017 mendatang untuk mengisi beberapa kekosongan karena pensiun dan juga pergeseran beberapa orang pejabat eselon yang mungkin pula terjadi, harus melalui proses serupa.

“Apa yang kita lakukan ini merupakan satu kewajiban konstitusional untuk mengisi jabatan yang kosong dan harus segera diisi sesuai proses-proses yang telah ditentukan. Diajukan ke Mendagri dan telah mendapat persetujuan,” ucapnya.

Bagi pejabat Eselon II yang baru dilantik dan juga telah menandatangani Pakta Integritas, Wali Kota berpesan agar segera dapat menyesuaikan diri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Mataram sesuai tugas dan fungsinya, agar pelayanan terkait urusan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Kota Mataram tidak terganggu dan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.

Juga untuk melanjutkan kepemimpinan pejabat sebelumnya dan pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kota Mataram yang bahkan telah mendapat pengakuan dan penghargaan dari pusat masuk dalam kategori sangat baik.

“Pelayanan disana yang sudah bagus dilanjutkan, dilaksanakan, bahkan sebisa mungkin ditingkatkan”, tutupnya.(By)

Komentar