KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyiapkan skenario penggunan kotak suara bekas Pemilu 2014 yang berbahan alumunium jika terjadi sesuatu hal yang menyebabkan kotak suara berbahan karton tidak bisa dipakai di hari pencoblosan Pilkada 9 Desember mendatang.
Koisioner KPU KSB, Herman Jayadi, mengatakan, pasca Pemilu 2014, kotak suara dimaksud sebagian dilelang oleh KPU dan sebagian lainnya dihibahkan ke Pemerintah Daerah. Saat ini kotak suara bekas itu berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) dan sebelumnya digunakan di pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

“Kami merencanakan bersurat ke Pemerintah Daerah untuk meminjam kotak suara itu sebagai antisipasi jika kotak suara berbahan karton mengalami kerusakan atau sesuatu dan lain hal yang menyebabkan tidak bisa digunakan,” jelas Denny, kepada KabarNTB, Rabu 4 November 2020.
Saat ini ada lebih dari 200 unit kotak suara sisa Pemilu 2014 yang telah dihibahkan ke pemda KSB. Skenario penggunaan kotak suara itu juga untuk mengantisipasi karena Pilkada akan dilaksanakan ditengah musim penghujan.
“Meskipun kotak suara berbahan karton yang diadakan untuk Pilkada 9 Desember anti air dan anti robek, tetapi kami tetap mengantisipasi segala kemungkinan,” timpal Herman Jayadi.
KPU KSB sendiri, pada Selasa pagi 02 November 2020, telah menerima logistik Pilkada berupa kotak suara dan tinta. Sekretaris KPU KSB, Agus Salim yang mendampingi Herman Jayadi, mengungkapkan, jumlah kotak suara yang diterima sebanyak 291 unit atau sama dengan jumlah TPS Pilkada yang akan dilaksanakan di KSB.
“Untuk kotak suara tidak ada cadangan, jadi jumlah yang diterima KPU sesuai dengan jumlah TPS yang ada,” ungkapnya.
Pilkada yang akan dilaksankan dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda Indonesia juga berpengaruh terhadap item – item logistik yang harus diadakan oleh KPU. Agus Salim mengatakan, selain logistik standar pencoblosan, seperti kotak suara, bilik suara, tinta, paku, bantal dan surat suara, KPU juga akan menyiapkan sarung tangan berbahan plastik dan masker yang akan dibagikan kepada semua Pemilih yang datang ke TPS. Khusus masker, hanya akan diberikan kepada pemilih yang tidak membawa masker dari rumah.
Selain itu, di setiap TPS akan disiapkan satu orang petugas dengan baju hazmat (baju standart penanganan pasien covid-19), thermogun dan alat cuci tangan.
“Pilkada kali ini harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, jadi jumlah bilik suara di setiap TPS juga akan ditambah menimal 4 bilik suara untuk mengantisipasi agar pemilih tidak berdesak-desakan,” demikian Agus Salim.(EZ)
Komentar