KabarNTB, Sumbawa Barat – Jumlah kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Sumbawa Barat bertambah.
“Pada Rabu 30 Maret 2022 terjadi tambahan dua kasus gigitan anjing. Jadi total sampai hari ini (31/3) sebanyak 18 kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan KSB, H Tuwuh kepada KabarNTB via sambungan telephon Kamis pagi 31 Maret 2022.
Ia mengungkap kasus gigitan ke-17 terjadi di Kelurahan Dalam dengan korban seorang anak kecil. Sedangkan kasus gigitan ke-18 terjadi Rabu sore di Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang.
“Korbannya orang dewasa. Informasi yang kami dapat, korban digigit anjing beranak. Tetapi perlakuannya tetap sama, korban tetap dirawat di fasilitas kesehatan dan divaksin anti rabies,” urai Haji Tuwuh.
Yang mengejutkan 18 kasus gigitan anjing ini terjadi hanya dalam dua hari (29-30/3). Hal ini membuat Pemda KSB langsung meningkatkan kewaspadaan dan membuka posko siaga rabies di Puskesmas Taliwang.
Dinas pertanian setempat juga mengoptimalkan vaksinasi terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR) dan mengimbau masyakat pemilik hewan peliharaan melalui pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk memvaksin hewan peliharaannya di Poskeswan terdekat.
Sejumlah petugas dari Dinas Pertanian, bersama personel Sat Pol PP pada Rabu malam (30/3) juga melakukan pengambilan sampel HPR di sejumlah wilayah di dalam Kecamatan Taliwang yang sebelumnya menjadi lokasi gigitan anjing.
“Sampel yang kita ambil tadi malam itu, hari ini (kamis,red) langsung dibawa ke Bali untuk uji Laboratorium,” ujar Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi yang dihubungi terpisah.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan sedapat mungkin menghindari kontak dengan HPR, terutama yang liar.
“Dari belasan kasus dalam dua hari terakhir sudah sepatutnya untuk kita semua meningkatkan kewaspadaan,” ucapnya.(EZ)
Komentar