Kasus Gigitan Anjing Meluas, Distan KSB Gencarkan Vaksinasi HPR

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran rabies dengan melaksanakan vaksinasi serentak di seluruh kecamatan mulai Sabtu pagi, 2 April 2022.

Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi mengatakan, selain di posko siaga rabies disemua Poskeswan, petugas dari Dinas Pertanian bersama Kader Siaga Rabies (Kasira) di masing-masing desa/kelurahan juga mendatangi langsung (door to door) ke rumah warga pemilik HPR (anjing, kucing, kera) untuk divaksinasi.

Petugas dari Dinas Pertanian KSB sedang melaksanakan vaksinasi terhadap anjing milik warga

“Alhamdulillah animo warga pemilik HPR sangat tinggi. Mereka bisa memaklumi dan mau bekerjasama. Vaksinasi ini akan terus kita laksanakan setiap hari dengan harapan bisa memutus mata rantai penyebaran rabies,” jelas Suhadi, Sabtu malam.

Di hari pertama vaksinasi serentak 2 April, tercatat sebanyak 202 ekor anjing dan 19 ekor kucing yang telah divaksinasi.

Upaya vaksinasi HPR oleh Dinas Pertanian terus digencarkan menyusul semakin tingginya jumlah kasus gigitan anjing dan terbitnya hasil uji laboratorium veteriner Denpasar Bali yang memastikan sampel otal anjing yang menggigit warga di Taliwang 29 Maret lalu positif rabies.

Sementara itu, per hari Sabtu, 02 April 2022 pukul 18.00 Wita, terjadi penambahan empat kasus, masing-masing dua kasus di Taliwang dan terjadi dua kasus baru di Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano. Dengan demikian total jumlah kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) itu menjadi 33 kasus dengan lokasi kejadian di enam kecamatan.

Sebaran kasus, di Kecamatan Taliwang sebanyak 23 kasus, disusul Kecamatan Jereweh dengan 4 kasus, kecamatan Brang Rea dan Poto Tano masing-masing 2 kasus, serta kecamatan Seteluk dan Brang Ene masing-masing 1 kasus.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses