KabarNTB, Sumbawa – Unit Reskrim Polsek Ropang Kabupaten Sumbawa berhasil menangkap pelaku pencurian uang bernilai puluhan juta rupiah di salah satu gerai Alfamart di Kecamatan Lenangguar.
“Betul telah kami amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Alfamart Lenangguar berinisial ADS. Pelaku ditangkap Rabu 16 November 2022,” ucap Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra saat dikonfirmasi Kamis 17 November 2022.

Kapolres menjelaskan kasus pencurian itu terjadi 10 November 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dinihari. Pelaku ADS (22 tahun) masuk ke Alfamart melalui pintu depan, kemudian mematikan meteran listrik dan beraksi mengambil uang di laci kasir sebesar Rp. 200 ribu, uang titipan top up pelanggan yang ditaruh di etalase belakang kasir sebesar Rp. 3 juta, serta uang yang berada di dalam brankas sebesar Rp.38 juta.
“Pelaku tidak merusak brankas melainkan berhasil membuka brankas menggunakan kunci dan menaruh kunci brankas di dalam laci brankas,” jelas Kapolres.
Atas peristiwa pencurian tersebut, Waralaba Alfamart Lenangguar mengalami kerugian sebesar Rp. 41,2 juta.
Berdasarkan LP/B/10/X/2022/SPKT/Sek Ropang/Res Sumbawa/Polda NTB, tanggal 10 November 2022, Personel Polsek Ropang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku ADS berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Lenangguar A Desa Lenangguar Sumbawa.
“Dari pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan bekas pegawai Alfamart sehingga sudah hafal dan mengetahui letak dan posisi brankas di dalam toko. Pelaku juga mengetahui bahwa pintu Alfamart sedikit mengalami kerusakan sehingga pelaku dengan mudah masuk. Smeentara uang hasil kejahatannya sebagian telah di gunakan untuk membayar cicilan motor,” terang Kapolres.
ADS kini diamankan di Pospol Lenangguar Polsek Ropang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(JK)

