KabarNTB, Sumbawa Barat – Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat pada Hari Senin tanggal 3 Agustus 2026 di Ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap progres pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembahasan arah kebijakan dan rencana kerja Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dan dihadiri oleh Kepala BPKAD beserta jajaran pejabat struktural, antara lain Sekretaris, para Kepala Bidang, serta pejabat fungsional terkait. Suasana rapat berlangsung interaktif dengan pembahasan yang berfokus pada capaian kinerja, realisasi anggaran, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, pengelolaan aset daerah, serta strategi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Dalam paparannya, Kepala BPKAD menyampaikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, meliputi capaian realisasi fisik dan keuangan pada BPKAD, yaitu dengan capaian realisasi belanja Rp69.725.001.776,00 dari yang diatargetkan Rp133.333.380.894,00 atau 52,29% kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, serta langkah-langkah percepatan yang telah dan akan dilakukan hingga akhir tahun anggaran.
Selain mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun berjalan, BPKAD juga memaparkan rencana kerja prioritas Tahun Anggaran 2027 yang disusun selaras dengan arah pembangunan daerah dan kebijakan nasional. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pengelolaan kas daerah, penguatan pengelolaan aset daerah, percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan, peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, serta penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko.
Komisi II DPRD memberikan berbagai masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif kepada BPKAD, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, percepatan penyelesaian kegiatan strategis, peningkatan kualitas pelayanan kepada perangkat daerah, serta penguatan pengawasan terhadap pengelolaan aset milik daerah. Seluruh masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program tahun berjalan maupun penyusunan rencana kerja Tahun Anggaran 2027.
Melalui forum Rapat Dengar Pendapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.(*)

