Korban Gempa di Alas – Alas Barat Demo Tuntut Kepastian Bantuan Pemerintah

KabarNTB, Sumbawa — Ratusan warga korban gempa di Kecamatan Alas dan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa melakukan aksi demo ke kantor camat setempat, Kamis siang 12 September 2019.

Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Alas, menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan bantuan bagi korban gempa, karena sebagian besar korban di dua kecamatan terkait saat ini masih tinggal di tenda darurat.

Dalam orasinya didepan kantor Kecamatan Alas, massa aksi selain menuntut realisasi bantuan untuk para korban yang masuk dalam SK Bupati nomor 7 hingga 12, juga menuntut agar pemeritah mempermudah proses pencairan dana bantuan dimaksud.

“Kami juga menuntut jaminan hidup untuk para korban gempa sesuai yang dijanjikan pemerintah untuk segera direalisasikan,” ujar orator aksi dari atas mobil komando.

Suasana aksi demo ratusan warga korban gempa di Kecamatan Alas dan Alas Barat Kabupaten Sumbawa (12/9). Mereka menuntut bantuan yang dijanjikan pemerintah karena hingga sekarang masih banyak diantara mereka yang tinggal di tenda darurat pasca gempa beruntun Agustus – Sptember 2018 lalu

Tuntutan lainnya adalah, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembangunan 64 unit RISA di Kecamatan Alas Barat yang hingga sekarang tidak ada kejelasan kapan akan tuntas.

“Kami tidak mau dijanjikan sebab kami tidak mau terus menderita. Selain menjadi korban gempa, kami juga menjadi korban gagal panen. Berikan kami kepastian dana bantuan dari BPBD dan kami minta pemerintah transparan soal dana bantuan tersebut,” ujar orator.

Selain ke Kantor Camat Alas, massa aksi juga menggelar aksi dihalaman kantor Camat Alas Barat. Di tempat tersebut, massa aksi mendesak Bupati Sumbawa serta jajarannya untuk segera mencari solusi agar apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat korban gempa segera terealisasi.

Warga menyatakan hingga sekarang janji Pemda Sumbawa kepada para korban gempat belum terbukti.

“Kami melihat banyak terjadi penyimpangan dan kegagalan pemerintah. Saat ini kami meminta kepastian para pihak, kapan dana akan dicairkan sementara masyarakat saat ini semakin menderita,” tegas orator lainnya. .

Kedatangan masa aksi disambut Dandim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda bersama Kalak BPBD Sumbawa, Arahim, Pejabat dari Dinas Sosial dan jajaran pemerintah kecamatan.

Dalam pertemuan mediasi, Dandim menyampaikan, apa yang menjadi harapan masyarakat terus diupayakan agar terealisasi segera. Mengenai dugaan penyimpangan dalam proses rehab rekon, Ia menegaskan, jika ditemukan, termasuk jika ada aplikator yang menyimpang dalam pelaksanaan pembangunan rumah korban gempa untuk dilaporkan.

“Aplikator yang melakukan penyelewengan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian juga dengan masyarakat yang menyalahgunakan bantuan tersebut juga akan diproses secara hukum,” tegas Dandim.

Sementara Kalak BPBD Sumbawa, Arahim, menjelaskan bahwa pada saat bersamaan sedang dilaksanakan rapat terkait laporan penyelesaian rehab rekon dari SK 1 sampai dengan SK 6 di Pemprov NTB. Sedangkan SK 7 sampai dengan 12 penyelesaiannya akan dilaksanakan pada bulan oktober.

Mengenai jatah hidup (jadup), pejabat Disos Sumbawa, mengatakan, dinas terkait tidak memiliki kewenagan untuk mencairkan, hanya bertugas menjembatani masyarakat dengan Kementerian Sosial.

“Jadup akan segera terealisasi karena data telah dikirim ke pusat. Dana akan ditransfer langsung ke rekening kolektif lalu diserahkan ke penerima yang berjumlah sebanyak 16.000 KK se-Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.

Massa tidak menerima begitu saja penjelasan tersebut. Mereka meminta agar dibuat pernyataan tertulis berisi sejumlah point yang ditandatangani pihak terkait sebagai jaminan bahwa bantuan tersebut akan dicairkan sesuai waktu yang disampaikan.

Setelah pernyataan tertulis dibuat dan ditandatangani, massa akhirnya membubarkan diri.(JK)

Komentar