Nurhikmah (Alumni Magister Budaya, Pegiat Komunitas Literasi Anorawi)
Media dan relasinya dengan pemerintah merupakan dua sisi yang tak bisa dipisahkan. Perjalanan pers di Indonesia turut dipengaruhi oleh beberapa rezim kekuasaan. Dalam sistem pers otoriter (Orde Baru dan Orde Lama), media policy ditentukan oleh pemerintah. Pers dan media lainnya kemudian menjadi instrumen komunikasi politik dari pemerintah. Pasca-Reformasi, kebebasan menyertai perjalanan pers di Indonesia. Akan tetapi, hendaknya kita tak buru-buru untuk mengartikan bahwa kebebasan tersebut sudah benar-benar bertanggung jawab.
Momen Hari Pers Nasional pada 9 Februari silam berupaya mengingatkan kita kembali tentang fungsi pers dalam perkembangan bangsa Indonesia. Tulisan ini akan berfokus pada pers dan pekerja media di tingkat lokal, dan membahas bagaimana media di tingkat lokal melebarkan sayapnya melalui tangan para wartawannya. Tak dapat dimungkiri, profesi pekerja media atau wartawan hingga saat ini masih memunculkan distingsi daripada profesi lainnya. Di beberapa daerah, pendewaan terhadap profesi wartawan tak terlalu kentara. Hanya saja, media lokal cenderung belum bisa menjaga independensi dan kode etiknya. Masih saja terjadi benturan antara etika, identitas profesional, dan kepentingan subjektif wartawan.
Agaknya menjadi preseden buruk apabila mendengar selentingan cerita dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyaksikan langsung bagaimana pejabat di daerah memberikan amplop kepada oknum wartawan media lokal setelah memberikan penjelasan tentang berita-berita daerah yang harus diekspose. Disini terlihat bahwa wartawan yang seharusnya menjadi penghubung untuk memberikan informasi yang aktual dan terpercaya, menjadi tumpul dan tidak dapat dipercaya lagi. Semua hidup di dalam gambaran serta bayangan kebohongan yang diberitakan oleh “wartawan amplop” itu. Agaknya miris apabila kita membaca kata-kata yang tertulis di koran berikut ini, “Wartawan dibekali dengan Surat Tugas/Kartu Pers dan tidak diperbolehkan menerima uang dari narasumber yang berhubungan dengan pemberitaan”. Terlihat bahwa hal itu hanya menjadi jargon semata yang untuk dilanggar.
Kedudukan pers sebagai subordinasi kekuasaan negara merupakan bagian dari politik kekerasan yang dijalankan. Berbeda dengan kekuasaan yang dijalankan oleh rezim militerisme yang lebih mengedepankan kekerasan fisik, tindakan hegemonis (kekerasan simbolik) justru menguat di Era Reformasi. Kekerasan simbolis berlangsung secara sistemik dalam struktur sosial, dalam memenangkan dominasi makna, menggunakan moda komunikasi sehingga media massa menjadi perangkat hegemoni, diantara berbagai perangkat hegemoni lainnya berupa institusi atau asosiasi sosial yang dikooptasi melalui sistem korporatisme negara (Ashadi Siregar : 2001).
Media, yang oleh Althusser disebut sebagai ideologi aparatus negara, memainkan peran hegemoni struktural, yang bertujuan untuk pengendalian warga masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memenangkan makna publik sehingga wacana kebenaran (truhthness) dimonopoli oleh kekuasaan negara (fasis) atau pasar (kapitalis) dan sikap submisif berkembang dalam kehidupan warga. Sikap submisif dalam sistem hegemonik seolah bersifat sukarela, tetapi sesungguhnya ini terjadi karena beroperasinya perangkat hegemoni yang terlebih dahulu dikooptasi oleh kekuasaan, termasuk di daerah.
Lalu, dimanakah letak media yang konon mengedepankan kepentingan publik dengan nilai-nilai humanis? Dalam tradisi pers, ruh humanisme sangat kental karena media yang digunakan adalah bahasa. Humanisme tak sekedar mengabstrakkan manusia dan membebaskannya. Menurut Sindhunata (2001), bagi negara miskin dan terbelakang, humanisme tidak bisa lagi menjadi sekedar gerakan yang mengejar cita-cita kemanusiaan. Akan tetapi, humanisme harus menjadi promotion justitiae, perjuangan keadilan.
Merujuk dari sejarahnya, studi tentang humanisme tak dapat dilepaskan dari merekahnya peradaban baru yang disebut renaissance. Dengan hadirnya renaissance, lahirlah kembali kebudayaan Barat klasik, yang selama abad pertengahan tenggelam. Setelah mengalami era kegelapan sekian lama, peradaban Barat merindukan kehidupan yang lebih baik, terang, dan gembira. Peradaban baru tersebut membuat kaum intelektual khususnya menggali nilai-nilai klasik terutama karya sastra. Dalam dunia dan peradaban klasik inilah terlekat pengertian humanis, yang mendalami studi tentang hal-hal kemanusiaan. Hal ini bertentangan dengan kecenderungan kaum sebelum mereka, yang hanya asyik dalam studi keilahian. Dengan studi humaniora, orang menemukan makna dan kegunaan bahasa yang ternyata dapat menjadi medium untuk memahami dirinya sebagai manusia.
Ihwal menjadi pekerja media seperti wartawan yang bebas, berintegritas, dan bekerja secara profesional serta tetap menegakkan kode etik jurnalis itu sendiri butuh suatu komitmen yang tinggi. Agaknya, semangat ini luntur akibat keterbatasan ekonomi dengan gaji yang minim menjadi seorang wartawan. Apalagi bila kita melihat jumlah gaji wartawan media lokal tak sebesar di media nasional. Uang yang diraup dari bisnis periklanan daerah pun tidak sebanyak iklan-iklan media nasional yang sudah terkenal. Hal ini tentu tidak dapat menunjang kehidupan wartawan lokal itu sendiri. Tentu ini sudah harus dijadikan sebagai ancaman kedaulatan apabila suatu berita yang seharusnya diberitakan berdasarkan fakta, akhirnya jatuh akibat permasalahan uang. Akan tetapi, bukanlah suatu apologi yang dapat diterima apabila persoalan ekonomi pekerja media menjadi alasan untuk melanggar kode etiknya sendiri.
Media, saat ini, harusnya sudah selesai dengan permasalahan relasi yang tak “halal” antara media dengan pemerintah, termasuk pemerintah daerah hanya karena alasan ingin menyelamatkan nama baik elit tersebut. Harusnya, media lokal khususnya, sudah pada tahap memiliki tantangan untuk menyampaikan nilai-nilai humanisme dalam pemberitaannya. Nilai-nilai tersebut takkan tersampaikan jika bahasa yang digunakan kering, terlampau baku, dan mengesampingkan kejujuran. Humanisme tak hanya menyangkut rasio dan otak, tapi juga seluruh diri manusia, termasuk perasaan, intuisi, dan emosinya.
Selain mendorong tumbuhnya humanisme khususnya dalam jiwa pers di media lokal, masyarakat sebagai pembaca juga perlu melakukan analisa yang cerdas dalam menghadapi pemberitaan. Masyarakat juga harus bisa berjarak, penuh kritik yang bisa membongkar gelagat tak baik dari segala bentuk penyimpangan, apalagi yang kaitannya dengan pelayanan publik. Setidaknya ini selangkah lebih maju untuk menanamkan kembali nilai-nilai humanis bagi pekerja media sebagai promotion justitiae, perjuangan untuk keadilan. Menuju Bangsa yang hebat. []
Komentar