Dua Bandar Sabu di Ampenan Ditangkap Saat Transaksi di Kamar Kos

KabarNTB, Mataram –Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB meringkus terduga Bandar sabu yang sedang melakukan transaksi di kamar kos milik terduga M alias Wawan dan
Wan alis Iis di Jalan Leo IV Kelurahan Banjar Ampenan. Senin Malam 5 Juli 2021.

Dari penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita itu, Tim juga mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah barang bukti lain, saat melakukan pemeriksaan dan pengeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.

Penggeledahan badan terhadap salah satu terduga bandar dalam penangkapan oleh Tim Puma Ditresnarkoba Polda NTB di Ampenan

Dirresnarkoba Polda NTB melalui Katim Iptu Hendry menyampaikan, barang bukti yang diamankan antara lain satu klip plastik yang di dalamnya berisi tujuh poket kristal putih yang di duga sabu dengan berat bruto 2,77 gram, satu klip plastik yang di dalamnya berisi dua poket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram, satu bendel klip plastik, satu buah pipet plastik yang telah di runcingkan, sebungkus rokok Sampoerna dan satu buah pipet kaca.

“Tim juga mengamankan satu poket bekas sisa pemakaian, satu unit HP Samsung warna hitam, satu unit HP merk Vivo warna merah, satu unit tablet merk Samsung warna putih, satu unit HP kecil merk Maxtron warna biru, uang tunai Rp.555.000 dan selembar kartu ATM BNI,” jelas Hendry yang memimpin langsung penangkapan.

Saat ini kedua orang terduga pelaku bandar narkoba tersebut digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(NK)

Komentar