Sejumlah Anggota DPRD NTB Naik Kelas Bertarung ke Senayan

KabarNTB, Mataram – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi NTB ‘naik kelas’ untuk bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang menuju kursi DPR RI di Senayan.

Mereka diantaranya, H Johan Rosihan dan Iwan Surambian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, Nurdin Ranggabarani dan Dra Hj Wartiah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selanjutnya, dari Partai Golkar ada Hadi Humaidi dan Wire Ginawang.

H Johan Rosihan membenarkan hal itu. Ia mengaku telah mendaftarkan diri secara resmi ke Dewan Perwakilan Pusat (DPP) beberapa hari yang lalu.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Bang Jo ini, dirinya telah mendapatkan nomor urut caleg yakni nomor urut satu (1) di Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 1.

Johan Rosihan, Ketua Komisi III DPRD NTB, salah satu politisi yang akan ikut bertarung memperebutkan kursi DPR RI di Dapil NTB 1

“Insya Allah, secara kolektif tanggal 17 Juli besok akan mendaftar ke KPU,” ucap pria kelahiran Sumbawa ini.

Terkait informasi ini, Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi mengaku tidak mengetahui secara persis perihal tersebut. Namun, kata dia sebatas cerita atau informasi yang berkembang memang ada sejumlah nama anggota yang bakal naik kelas.

“Cuma itu saja. Perlu saya tegaskan bahwa ini hanya sebatas cerita yang saya dapat. Betul tidaknya saya juga tidak mengetahui secara pasti,” kata Sekwan, Senin 16 Juli 2018.

Ia juga mendengar ada beberapa nama anggota yang bakal pindah partai atau ‘Loncat Pagar’. Hal ini pula kata dia baru sebatas cerita yang berkembang. Sejauh ini kata Mahdi, hal itu belum diketahui kebenarannya. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat secara resmi.

“Kalaupun benar, yang bersangkutan harus menyampaikan surat pemberitahuan pengunduran diri. Tapi sampai saat ini secara resmi belum ada (hitam diatas putih),” tuturnya.

Menurutnya, surat pengunduran diri harus ada, karena akan berimbas ke masalah gaji (keuangan/hak). PAW terangnya ada dasarnya, yaitu mengundurkan diri, diberhentikan atau meninggal dunia.

“Kita menunggu usulan saja. Selama tidak ada proses dari partai, kita tidak bisa memprosesnya karena ini masalah hak. Secara administratif belum ada. Harus segera dikirimkan ke kita. Supaya kita jangan sampai salah. Kan bahaya kalau sudah berhenti, tapi gaji tetap jalan, kan nggak boleh,” ujarnya.(VR)

Komentar