Koordinasi – Komunikasi Intensif untuk Minimalisir Persoalan Penggunaan Dana Desa

KabarNTB, Mataram – Pemerintah Desa perlu mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi untuk meminimalisir permasalahan pengunaan dana desa.

Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Djalillah mengatakan, setiap aparatur yang terkait dengan pelaksanaan program yang dibiayai oleh dana desa, harus lebih sering melakukan konsultasi, koordinasi, dan komunikasi dengan pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/kota.

Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Djalillah

“Saya yakin dengan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik, akan meminimalisir masalah penggunaan dana desa. Provinsi tidak bisa apa-apa kalau tidak ada pemerintah desa,” ujar Wagub Rohmi, saat membuka Rapat Koordinasi Provinsi, terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2018, di Mataram, Senin 22 oktober 2018.

Wagub menegaskan, Desa merupakan ujung tombak kemajuan pembangunan suatu daerah. Menyadari akan hal itu, pemerintah telah menggelontorkan dana cukup besar untuk pembangunan desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD).

Dalam perencanaan penggunaan dana tersebut perlu koordinasi dan komunikasi yang intens antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah, agar pengalokasiannya dapat menyentuh hal-hal yang esensial di tingkat masyarakat desa dan terhindar dari permasalahan.

“Saya sangat ingin menghadiri rakor ini karena bagi saya rakor ini sangat penting, karena yang hadir merupakan ujung tombak pembangunan kita. Saya sangat berharap koordinasi ini berjalan dengan baik untuk masyarakat kita agar posisi kita saat ini membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkap Wagub.

Wagub mengatakan, hal terpenting yang perlu dibahas dalam Rakor tersebut adalah permasalahan domestik, karena semuanya permasalahan besar bermula dari permasalahan kecil.

“Kita sering berpikir hal yang bersifat infrastruktur, tapi mengabaikan esensi yang menyebabkan permasalahan tidak efektif dalam pemecahan masalahnya,” timpalnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD & DUKCAPIL) Provinsi Nusa Tenggara Barat H Ashari, menjelaskan Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi reguler atas penggunaan dana desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, merumuskan langkah-langkah yang timbul selama penyaluran dana, dan konsolidasi di masing-masing Kabupaten/kota.

Rakor diikuti oleh 207 peserta, terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pendidikan, Dinas PMD 8 Kabupaten, Camat, Para Tenaga Ahli Provinsi dan Kabupaten, Pendamping Desa dan Satker P3MD Provinsi Nusa Tenggara Barat.(VR/*)

Komentar