Warga Desa Tengah Utan Laporkan Dugaan Penyelewengan Kades ke DPRD

KabarNTB, Sumbawa – Sejumlah warga Desa Tenga Kecamatan Utan, melaporkan ke DPRD kasus dugaan penyelewengan dana desa (APBDes) tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa setempat, Kamis 26 Juli 2018.

Meski kasus dimaksud telah dilaporkan ke Inspektorat dan dinas terkait lainnya, namun hingga kini kasus tersebut dirasakan oleh masyarakat, penanganannya masih jalan ditempat.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Tengah (FMPDT), melalui juru bicaranya Zainal Muttakim, menjelaskan, tanggal 18 Juni 2018 lalu FMPDT telah melaporkan kasus tersebut Ketua BPD Desa Tengah dengan tembusan Bupati Sumbawa, Kajari, Kapolres Sumbawa, Inspektur Inspektorat, Kepala DPMD dan DPRD Sumbawa, namun hingga kini laporan tersebut hingga kini belum ada solusinya.

Dalam surat laporan yang dilayangkan FMPDT, terdapat 23 item yang menjadi pokok keluhan warga. Diantaranya, dana aspirasi bantuan Masjid Ba’itul Amal Desa Tengah sebesar Rp. 33. 650.000 dan dana rehab tembok keliling pagar Kantor desa sebesar Rp. 7,5 juta yang tidak tersalurkan 100 persen. Selanjutnya dana pengadaan terop desa 6 buah sebesar Rp. 45 juta tidak tersalurkan 100 persen. Dana pembuatan Pos Kamling 6 buah senilai Rp. 27 juta, tidak tersalurkan 50 persen. Dana pengadaan kursi desa 150 buah senilai Rp. 11. 250. 000 tidak tersalurkan 100 persen.

Demikian juga dengan dana pemasangan paving block, dana pemasangan keramik, dana pembuatan tangga ke sungai, dana rehab gerbang lama, insentif marbot masjid, insentif petugas memandikan jenazah, dana kegiatan pembinaan dan peningkatan SDM di bidang olahraga, dana kegiatan seni dan budaya, dana kegiatan pemberian santunan sosial, dana pengadaan APE Paud, dana pemasangan Wifi, dana penyediaan pakain dinas dan atribut BPD, dana rehab deuker JUT, dana rumah kumuh, dana perbaikan saluran Sampang Uma Gamal, dana pembuatan Talang Air Orong Dumpu, dana pembuatan deuker RT 02 RW 03, termasuk insentif guru ngaji.

“Kami mengharapkan DPRD Sumbawa bisa memfasilitasi permasalahan tersebut dengan memanggil para pihak termasuk Kepala Desa agar semua menjadi terang. Hal ini penting demi lancarnya pembangunan di desa yang hingga saat ini dana desa belum bisa dicairkan lantaran terjadi masalah pada Kepala Desa tersebut,” ungkapnya Mustakim kepada wartawan usai mengantar surat permohonan hearing di Kantor DPRD Sumbawa.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbawa yang juga Ketua Komisi II Arafik yang menerima warga mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi apa yang menjadi harapan warga Desa Tengah.

“Kami akan menghadirkan para pihak terkait dengan dugaan kasus tersebut dalam hearing nanti,” ujarnya.(JK)

Komentar