Sumbawa Besar, KabarNTB
Masjid Ramah Anak akan diterapkan di Kabupaten Sumbawa. Untuk merealisasikannya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sumbawa melaksanakan sosialisasi Masjid Ramah Anak. Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa Besar ini dihadiri sekitar 50 orang pengurus masjid dari 24 masjid yang berada di wilayah Kecamatan Sumbawa.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sumbawa, Drs.Ahmad Syaichu Rauf mengatakan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh pengurus DMI Kabupaten Sumbawa Bidang Pemberdayaan Muslimah dan Anak. “Ini kegiatan perdana Bidang Pemberdayaan Muslimah dan Anak yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus masjid agar memperhatikan pentingnya menerapkan konsep masjid ramah anak di masjid yang dikelolanya,” kata Dea Guru Syaichu—sapaanya akrabnya.
Kedepannya, sambung DG Syaichu, seluruh masjid di Kabupaten Sumbawa akan disambangi untuk melakukan sosialisasi.
Sementara Efan Yudha Winata, M.Psi seorang Psikolog Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) sebagai pemateri pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan anak-anak di masjid hendaknya selalu dimaknai positif dalam rangka mendidik mereka agar terbiasa ke masjid. Namun bagi orang tua dan pengurus masjid perlu ada kesepakatan agar keberadaan anak-anak tidak mengganggu kekhusuan jamaah masjid dalam beribadah.
Pemateri lain, Ketua MUI Sumbawa, Syukri Rahmat, SAg MM Inov menyampaikan agar anak-anak dibiasakan datang ke masjid dengan berbagai macam program yang ditawarkan oleh pengurus masjid. Dari kebiasaan ini, akan muncul rasa cinta anak-anak kepada masjid.
Menurutnya, program masjid ramah anak ini merupakan program pemerintah yang melibatkan sinergitas Dewan Masjid Indonesia dengan Kementerian Agama Republik Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. (IR)
Komentar