Fraksi Hanura Bersatu Minta Pengawaan Penyertaan Modal Rp 96 M di BUMD di Perketat

Sumbawa Besar, KabarNTB

Terkait penyertaan modal daerah di Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, Fraksi Hanura Bersatu DPRD Kabupaten Sumbawa meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan secara ketat.

Juru bicara Fraksi Hanura Besatu, Irwandi pada sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 3 raperda yang diajukan eksekutif mengatakan, penyertaan modal daerah sebesar Rp 96 miliar di empat BUMD berasal dari APBD. “Fraksi Hanura Bersatu meminta
pemerintah daerah untuk ketat dan transparan mengawasi penggunaan dana yang ini. Jangan sampai modal besar yang diberikan tidak ada ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Irwandi.

Untuk mengintensifkan pengawasan, Fraksi Hanura Bersatu memandang perlu mempertegas kembali peran dewan pengawas di setiap BUMD. “Jangan sampai dewan pengawas hanya nama tapi peran dan tanggungjawabnya tidak dilaksanakan sesuai tupoksi,” tambah Irwandi.

Dibagian lain, Fraksi Hanura Bersatu menyokong raperda juga tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk segera disahkan, mengingat rancangan peraturan daerah ini adalah konsekuensi dari tidak berlakunya lagi UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Rancangan peraturan daerah ini sendiri harus ditetapkan paling lama bulan Desember 2023 dan berlaku Januari 2024, agar pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang jelas untuk memungut pajak dan retribusi daerah. (JK)

Komentar